Konsumsi BBM Bersubsidi 6-9 Persen di Atas Kuota

“Sekarang ini sudah melewati target 6-9% dari kuota. Padahal dari BPK dan Kementerian Keuangan, kita tidak boleh melebihi kuota sebesar 36,5 juta kiloliter. Kalau seperti ini terus, (penggunaan BBM bersubsidi) bisa mencapai 40,1 juta kilo liter,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam acara Workshop Monitoring Pemanfaatan BBN di Hotel Gran Melia, Rabu (23/6).

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan mekanisme pembatasan penggunaan BBM bersubsidi tersebut. Ditargetkan, pada 9 Juli mendatang, laporan lengkap mengenai hal ini sudah diserahkan kepada Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.

“Kita sudah dapat SK-nya, tanggal 9 Juli sudah harus selesai. Nanti kalau Pak Menteri setuju, kemudian dibawa ke DPR (untuk dibahas),” tambahnya.

Berdasarkan hasil pembahasan dengan instansi terkait, sepeda motor dan kendaraan umum pelat kuning dipastikan diperbolehkan membeli BBM bersubsidi. Sedangkan lainnya, masih dalam pembicaraan. Termasuk pula pihak yang tidak diijinkan membeli BBM bersubsidi.

“Transportasi umum dan motor, sudah pasti boleh membeli BBM bersubsidi. Yang tidak boleh, masih didiskusikan,” ujar Evita.

Hal lain yang masih dalam pembahasan adalah mekanisme penerapan di lapangan. Untuk menggunakan smart card, kata Evita, tidak mungkin dilakukan karena persiapannya memerlukan waktu cukup lama.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.