“Sekarang ini sudah melewati target 6-9% dari kuota.
Padahal dari BPK dan Kementerian Keuangan, kita tidak boleh melebihi kuota
sebesar 36,5 juta kiloliter. Kalau seperti ini terus, (penggunaan BBM
bersubsidi) bisa mencapai 40,1 juta kilo liter,†kata Dirjen Migas Kementerian
ESDM Evita H. Legowo dalam acara Workshop
Monitoring Pemanfaatan BBN di Hotel Gran Melia, Rabu (23/6).
Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan
mekanisme pembatasan penggunaan BBM bersubsidi tersebut. Ditargetkan, pada 9
Juli mendatang, laporan lengkap mengenai hal ini sudah diserahkan kepada
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.
“Kita sudah dapat SK-nya, tanggal 9 Juli sudah harus
selesai. Nanti kalau Pak Menteri setuju, kemudian dibawa ke DPR (untuk dibahas),â€Â
tambahnya.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan instansi terkait,
sepeda motor dan kendaraan umum pelat kuning dipastikan diperbolehkan membeli
BBM bersubsidi. Sedangkan lainnya, masih dalam pembicaraan. Termasuk pula pihak
yang tidak diijinkan membeli BBM bersubsidi.
“Transportasi umum dan motor, sudah pasti boleh membeli
BBM bersubsidi. Yang tidak boleh, masih didiskusikan,†ujar Evita.
Hal lain yang masih dalam pembahasan adalah mekanisme
penerapan di lapangan. Untuk menggunakan smart
card, kata Evita, tidak mungkin dilakukan karena persiapannya memerlukan
waktu cukup lama.