Demikian salah satu kesimpulan
Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR, Selasa (28/2), yang berlangsung
siang hingga malam tersebut. Raker dipimpin Ketua Komisi VII Teuku Riefky
Harsya membahas mengenai pengendalian BBM bersubsidi.
Usulan kedua opsi itu dilatarbelakangi oleh
perkembangan minyak dunia awal 2012 yang naik secara signifikan karena sentimen
pasar akibat kekhawatiran terganggunya pasokan minyak dari kawasan selat Hormus
akibat konflik nuklir Iran. Tingginya harga minyak serta krisis hutang
Eropa, telah berimbas pada perlambatan pertumbuhan ekonomi di beberapa
kawasan.
Sebagai gambaran, harga minyak di WTI (Nymex) pada tanggal 27 Februari mencapai
US$ 108,56 per barel dan Minas/SLC di Platts Singapore sebesar Rp 130,99 per
barel. Sedangkan harga Indonesia Crude Price (ICP) pada bulan Februari
diperkirakan mencapai US$ 121,75 per barel. ICP rata-rata Desember 2011 hingga
Februari 2012 diperkirakan sebesar US$ 116,12 per barel. Padahal, UU APBN 2012 telah
menetapkan harga ICP ditetapkan US$ 90 per barel.
Jero Wacik menjelaskan, ICP yang terus menunjukkan kenaikan itu, membuat APBN 2012 tertekan dan banyak asumsi-asumsi di APBN yang tidak sesuai lagi. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah penyelamatan APBN dengan pengajuan APBN-P. Namun di sisi lain, perlu tetap dilakukan perlindungan terhadap masyarakat menengah bawah dengan memberikan kompensasi.