Klarifikasi Berita Mengenai Gas Kota

1.  Pemerintah c.q Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sejak tahun 2009 telah mendapat tugas untuk membangun jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga dengan anggaran APBN pada beberapa kota di Indonesia.

2.  Pada tahun 2011, Pemerintah cq Ditjen Migas membangun jaringan  distribusi gas bumi untuk rumah tangga di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang meliputi Kelurahan Maddukelleng, Kelurahan Siengkang, Kelurahan Attake, Kelurahan Paddupa, Kelurahan Leppongkoda, Kelurahan Lempa dan Kelurahan Bulupabbulu dengan total sambungan rumah (SR) sejumlah 4.172 SR.  Terhitung Oktober 2013, gas bumi sudah dapat dinikmati oleh masyarakat daerah tersebut.

3.  Pada tahun 2012, Pemerintah c.q Ditjen Migas membangun jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kota Jambi yang meliputi Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi, Kelurahan Handil Jaya,  Kecamatan Jelutung dengan total sambungan sejumlah 4.000 SR. Kondisi saat ini masih menunggu pengaliran gas bumi.

4.  Pada tahun 2012, Pemerintah c.q Ditjen Migas membangun jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kota Prabumulih yang meliputi Kelurahan Prabumulih, Kelurahan Muntang Tapus, Kelurahan Wonosari, Kelurahan Pasar 1 dan Kelurahan Pasar 2 Kota Prabumulih dengan total sambungan sejumlah 4.650 SR. Sejak Juli 2013, gas bumi sudah dapat dinikmati oleh masyarakat.

5.  Dalam hal pengelolaan dan pengoperasian sementara jargas untuk rumah tangga pada lokasi Kota Sengkang, Kota Jambi, dan Kota Prabumulih Pemerintah c.q Ditjen Migas menugaskan PT. Pertamina (Persero) untuk dapat bekerjasama dengan BUMD setempat.

Sebagaimana diketahui, untuk menekan subsidi BBM, sejak pada tahun 2007 Pemerintah melakukan kebijakan konversi minyak tanah ke LPG di seluruh Indonesia. Namun demikian, produksi LPG Indonesia di dalam negeri belum dapat mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan LPG rumah tangga sehingga dilakukan impor. Hingga  saat ini, pemerintah masih memberikan subsidi untuk LPG tabung 3 kg untuk rumah tangga.

Menyadari hal tersebut,  pemerintah dengan biaya APBN membangun jargas untuk rumah tangga dengan memanfaatkan gas bumi dari produksi dalam negeri yang tidak memerlukan subsidi dan diharapkan dapat dikembangkan oleh BUMN, BUMD atau swasta.

Sampai akhir tahun 2014,  pemerintah telah membangun sekitar 73.000 sambungan jaringan gas bumi untuk rumah tangga pada beberapa wilayah yaitu Palembang, Surabaya, Bekasi, Depok, Tarakan, Sidoarjo, Bontang, Sengkang, Rusun Jabotabek, Bogor, Cirebon, Jambi, Prabumulih, Sorong, Ogan ilir, Subang, Blora, Semarang, Bulungan dan Lhokseumawe.

Pemerintah berharap BUMN, BUMD dan swasta  dapat mengembangkan jargas untuk rumah tangga di wilayah yang memiliki sumber gas atau dilalui pipa gas,  sehingga masyarakat dapat menikmati energi yang murah dan ramah lingkungan serta tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.