Kilang LPG Tambun Dikelola BUMD


Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam sambutannya pada acara syukuran pengalihan pengoperasian kilang LPG Tambun di Gedung Migas, Kamis (11/5), mengemukakan, pengalihan operasional kilang LPG Tambun ini merupakan tonggak kerja sama antara pemerintah dengan BUMN, BUMD dan swasta.

 

”Tidak semuanya harus diserahkan ke pundak pemerintah. Ini (pengalihan operasional) merupakan salah satu keinginan pemerintah untuk bekerja sama dengan BUMN, BUMD dan swasta untuk mendistribusikan migas ke masyarakat,” paparnya.

 

Dalam kesempatan itu, Evita juga mengucapkan terima kasih kepada PT Pertamina yang mendapat penugasan sementara dari pemerintah untuk mengelola sementara kilang LPG Tambun sebagai pelaksana operating and maintenance, setelah izin operasional PT Odira Energy Persada dicabut pada 10 Februari 2010.

 

Sekadar mengingatkan, PT Odira Energy Persada telah berhasil melaksanakan kegiatan pembangunan kilang LPG di Tambun, Bekasi. Dalam perkembangannya, PT Odira menghadapi permasalahan hukum yang penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup lama. Sebelumnya, BBWM terikat perjanjian kerjasama Build Operating Transfer (BOT) dengan PT Odira Energy Persada selama sepuluh tahun. Namun, belum sampai pada kurun waktu yang disebutkan dalam perjanjian, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan kasasi Tata Usaha Negara (TUN) atas sengketa pengelolaan gas bumi di Blok Tambun yang menyatakan bahwa  izin pengelolaan gas bumi di lapangan Blok Tambun Kabupaten Bekasi itu tidak sah. Atas putusan tersebut, pemerintah mencabut ijin PT Odira.

 

Untuk dapat menjaga kelangsungan operasi dan produksi kilang LPG Tambun, pemerintah akhirnya membuat kebijakan melalui SK Menteri ESDM No. 3114.K/10/DJM.S/2010 tanggal 10 Februari 2010 tentang Penugasan PT Pertamina untuk Mengelola Sementara Kilang Pengolahan Gas Bumi di Tambun Kabupaten Bekasi sebagai Pelaksana Operating and maintenance

 

Jika produksi kilang LPG Tambun sempat terhenti akibat permasalahan tersebut, lanjut Evita, bisa dipastikan langit Jakarta akan dipenuhi udara yang tidak bersih, produksi LPG untuk kebutuhan Jabodetabek berkurang dan distribusi gas untuk industri tidak dapat berjalan.

 

PT BBWM resmi mengelola kilang LPG Tambun, setelah pemerintah menerbitkan Izin Usaha Pengolahan Gas Bumi atas nama PT Bina Bangun Wibawa Mukti pada 1 April 2011.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.