Dirjen Migas Kementerian ESDM
Evita H. Legowo dalam sambutannya pada acara syukuran pengalihan pengoperasian
kilang LPG Tambun di Gedung Migas, Kamis (11/5), mengemukakan, pengalihan
operasional kilang LPG Tambun ini merupakan tonggak kerja sama antara
pemerintah dengan BUMN, BUMD dan swasta.
â€ÂTidak semuanya harus
diserahkan ke pundak pemerintah. Ini (pengalihan operasional) merupakan salah
satu keinginan pemerintah untuk bekerja sama dengan BUMN, BUMD dan swasta untuk
mendistribusikan migas ke masyarakat,†paparnya.
Dalam kesempatan itu, Evita
juga mengucapkan terima kasih kepada PT Pertamina yang mendapat penugasan
sementara dari pemerintah untuk mengelola sementara kilang LPG Tambun sebagai
pelaksana operating and maintenance, setelah
izin operasional PT Odira Energy Persada dicabut pada 10 Februari 2010.
Sekadar mengingatkan, PT Odira
Energy Persada telah berhasil melaksanakan kegiatan pembangunan kilang LPG di
Tambun, Bekasi. Dalam perkembangannya, PT Odira menghadapi permasalahan hukum
yang penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup lama. Sebelumnya, BBWM terikat
perjanjian kerjasama Build Operating
Transfer (BOT) dengan PT Odira Energy Persada selama sepuluh tahun. Namun,
belum sampai pada kurun waktu yang disebutkan dalam perjanjian, Mahkamah Agung
(MA) mengeluarkan putusan kasasi Tata Usaha Negara (TUN) atas sengketa
pengelolaan gas bumi di Blok Tambun yang menyatakan bahwa izin pengelolaan gas bumi di lapangan Blok
Tambun Kabupaten Bekasi itu tidak sah. Atas putusan tersebut, pemerintah
mencabut ijin PT Odira.
Untuk dapat menjaga
kelangsungan operasi dan produksi kilang LPG Tambun, pemerintah akhirnya
membuat kebijakan melalui SK Menteri ESDM No. 3114.K/10/DJM.S/2010 tanggal 10
Februari 2010 tentang Penugasan PT Pertamina untuk Mengelola Sementara Kilang
Pengolahan Gas Bumi di Tambun Kabupaten Bekasi sebagai Pelaksana Operating and
maintenance
Jika produksi kilang LPG
Tambun sempat terhenti akibat permasalahan tersebut, lanjut Evita, bisa
dipastikan langit Jakarta akan dipenuhi udara yang tidak bersih, produksi LPG untuk
kebutuhan Jabodetabek berkurang dan distribusi gas untuk industri tidak dapat
berjalan.
PT BBWM resmi mengelola kilang
LPG Tambun, setelah pemerintah menerbitkan Izin Usaha Pengolahan Gas Bumi atas
nama PT Bina Bangun Wibawa Mukti pada 1 April 2011.