Kilang Indonesia Belum Sepenuhnya Mampu Tingkatkan Mutu

Demikian dikemukakan Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono dalam acara Seminar dan Kongres Ikatan Ahli Bahan Bakar Indonesia (IABI) di Auditorium Migas, Selasa (13/1).

Upgrading maupun modifikasi yang pernah dilakukan di kilang-kilang minyak dalam negeri, papar Evita, terutama bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri yang terus meningkat dari tahun ke tahun, sedangkan mutu dari hasil BBM-nya masih belum dapat menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhannya.

Sementara di berbagai negara terutama negara-negara maju, penyelesaian permasalahan peningkatan mutu BBM dilakukan dengan cara penyesuaian upgrading atau modifikasi terhadap konfigurasi kilangnya secara berkelanjutan.

"Dengan melakukan upgrading, mereka mampu menghasilkan BBM dengan mutu yang sesuai dengan kebutuhannya," katanya.

Menurut Evita, keinginan pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu bahan bakar di kawasan regional Asia, perlu diselaraskan dengan kondisi teknis dan ekonomi dalam hal penyediaan BBM untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah NKRI.

Sebagai contoh, kebijakan penyediaan BBM untuk jenis tertentu seperti Bensin 88 dan Minyak Solar 48, maka mutu dari kedua jenis BBM tersebut dibuat dengan mengacu pada kemampuan teknis kilang minyak dalam negeri dan kemampuan keuangan pemerintah.

"Itulah sebabnya mengapa sebagian besar penyediaan BBM untuk jenis bensin di Indonesia masih menyediakan bensin dengan RON 88, walaupun perkembangan teknologi kendaraan bermotor dan spesifikasi BBM jenis bensin di dunia internasional umumnya mensyaratkan bilangan oktana minimal 90," katanya.

Kongres IABI

Dalam kesempatan tersebut, Evita menyatakan dukungan atas  terbentuknya Ikatan Ahli Bahan Bakar Indonesia (IABI). Keberadaan IABI sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah dalam berkomunikasi dan bertukar informasi serta turut memikirkan kebijakan pengembangan BBM ke depan.

Ia juga mengharapkan agar IABI juga dapat memfasilitasi stakeholder membantu pemerintah dalam pelaksanaan mulai dari perumusan SNI dan SKKNI sampai dengan pendukung infrastruktur sistem sertifikasi pemenuhan standar dan mutu BBM.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.