Demikian dikemukakan Dirjen
Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono dalam acara Seminar dan Kongres
Ikatan Ahli Bahan Bakar Indonesia (IABI) di Auditorium Migas, Selasa (13/1).
Upgrading maupun
modifikasi yang pernah dilakukan di kilang-kilang minyak dalam negeri, papar
Evita, terutama bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi
kebutuhan BBM dalam negeri yang terus meningkat dari tahun ke tahun, sedangkan
mutu dari hasil BBM-nya masih belum dapat menyesuaikan dengan perkembangan
kebutuhannya.
"Dengan melakukan upgrading,
mereka mampu menghasilkan BBM dengan mutu yang sesuai dengan
kebutuhannya," katanya.
Menurut Evita, keinginan
pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu bahan bakar di kawasan
regional
Sebagai contoh, kebijakan
penyediaan BBM untuk jenis tertentu seperti Bensin 88 dan Minyak Solar 48, maka
mutu dari kedua jenis BBM tersebut dibuat dengan mengacu pada kemampuan teknis kilang
minyak dalam negeri dan kemampuan keuangan pemerintah.
"Itulah sebabnya mengapa
sebagian besar penyediaan BBM untuk jenis bensin di Indonesia masih menyediakan
bensin dengan RON 88, walaupun perkembangan teknologi kendaraan bermotor dan
spesifikasi BBM jenis bensin di dunia internasional umumnya mensyaratkan
bilangan oktana minimal 90," katanya.
Kongres IABI
Dalam kesempatan tersebut,
Evita menyatakan dukungan atas
terbentuknya Ikatan Ahli Bahan Bakar Indonesia (IABI). Keberadaan IABI
sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah dalam berkomunikasi dan bertukar
informasi serta turut memikirkan kebijakan pengembangan BBM ke depan.