Demikian antara lain hasil
rapat koordinasi Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan Pusalabfor Bareskrim
Polri, Kemenenakertrans, Pemda DKI, PT Pertamina (Persero) dan jajaran
Kementerian ESDM di Gedung Migas, Jumat (30/4) sore.
Pada pertemuan tersebut, semua
instansi terkait menyatakan dukungannya atas pelaksanaan program konversi
minyak tanah ke LPG dan berkomitmen melakukan upaya-upaya yang akan dilakukan
ke depan untuk mencegah terjadinya kebakarakan yang disebabkan oleh LPG.
Upaya yang akan dilakukan,
antara lain melakukan sosialisasi secara intensif dan lebih detail kepada
masyarakat dalam bentuk animasi, brosur-brosur yang mudah dipahami masyarakat
awam tentang penanganan
dan pemeliharaan yang aman terhadap tabung beserta asesorisnya serta
tindakan pencegahan yang perlu diambil apabila terjadi kebocoran LPG.
Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan mutu
semua tabung dan asesorisnya (selang, rubber seal dan regulator) dengan
mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk meningkatkan pengawasan terhadap tabung dan
asesories yang sudah beredar di pasaran.
Untuk pengawasan selain oleh instansi terkait tersebut diatas, Kementerian ESDM
cq Ditjen Migas akan melibatkan BSN dan LSPro.
Sementara Polri akan
meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap perilaku-perilaku kriminal yang berpotensi
merugikan masyarakat luas. Selain itu,juga akan diprogramkan untuk melakukan pengawasan di pabrik pembuat
selang, rubber seal dan regulator untuk memastikan pemenuhan SNI.
Program konversi minyak tanah
ke LPG dimulai tahun 2007. Hingga saat ini, paket berupa tabung LPG ukuran 3 kg
lengkap dengan asesorisnya yang telah dibagikan mencapai 50 juta paket. Tabung
dan asesories tersebut telah memenuhi SNI.