Keselamatan Operasi CBM

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono dalam bukunya mengenai Keselamatan Instalasi Migas, mengemukakan, enam hal yang harus diperhatikan adalah kedalaman formasi yang lebih dangkal sehingga bahaya selama pengeboran lebih mudah dikendalikan (tekanan rendah), dibutuhkannya lebih banyak sumur produksi untuk mencapai tingkat produksi yang stabil dan setiap sumur memerlukan unit-unit komplesi seperti pipa air hasil dewatering, gas line, kepala sumur dan pompa.

 

Selain itu, surface facility seperti separator dan kompresor di pusat gathering system, produksi gas CBM harus didikung dengan peralatan yang handal untuk menjaga kesinambungan tingkat produksi dan well abandonment secara permanen harus mengikuti SNI 13-6910-2002 tentang Operasi Pemboran Darat dan Lepas Pantai yang Aman di Indonesia-Pelaksanaan.

 

CBM adalah gas alam dengan rantai karbon tunggal. Metana yang diproduksikan dari lapisan batu bara, berbeda dengan gas alam umumnya yang ditemukan di industri migas. CBM terbentuk dan tersimpan dalam reservoar batu bara, sedangkan gas alam diproduksikan dari reservoar pasir, gamping maupun rekahan batuan beku.

 

Potensi CBM Indonesia mencapai 453,3 TCF. Basin berskala besar terutama di Sumatera Selatan, Barito, Kutai dan Sumatera Tengah. Sedangkan basin skala menengah, antara lain Tarakan utara, Berau, Ombilin, Pasir/Asem-Asem dan Jatibarang. Sementara basin yang potensiu CBM-nya kecil adalah Sulawesi Selatan, Irian Jaya dan Bengkulu.

 

CBM memiliki beberapa manfaat, antara lain dapat dijual langsung sebagai komoditas minyak bumi seperti gas bumi konvensional atau diubah menjadi energi listrik dan mempunyai nilai tambah.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.