“Semuanya sepakat (BBM bersubsidi) utamanya untuk
kendaraan umum dan plus. Nah plus-nya ini belum sepakat kita,†ujar Dirjen Migas
Kementerian ESDM Evita H. Legowo sebelum acara pelantikan pejabat eselon II di
lingkungan Kementerian ESDM, Rabu (26/5).
Opsi mengenai jenis kendaraan yang boleh membeli BBM
bersubsidi atau sebaliknya, menurut Evita, juga telah mengerucut yaitu berdasarkan
tahun pembuatan kendaraan, besaran cc dan wilayah mana yang akan lebih dulu dilakukan
pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Mengenai wilayah ini, besar kemungkinan
akan dilakukan di Pulau Jawa terlebih dahulu.
“Mungkin Jawa yang kita coba dulu. Kita tidak batasi kota karena (kendaraan) ini kan jalan kemana-mana,†katanya.
Pada Juni mendatang, diharapkan keputusan opsi mana yang
akan dipakai sudah dapat ditetapkan. Selanjutnya, Pemerintah akan melaporkannya
ke DPR.
“Harapan kami, sudah bisa memutuskan (opsi) di akhir Juni
seperti apa. Kita lapor DPR, baru (kemudian) dicoba. Mungkin Agustus,†katanya.