Kenaikan Harga Minyak Belum ganggu APBN


”Kecuali kalau harga minyak dunia mempunyai kecenderungan akan menembus US$ 100 per barel, itu akan memberikan dampak bagi perekonomian secara makro,” kata Ekonom Inter-CAFE Iman Sugema, seperti dikutip Harian Seputar Indonesia. 

 

Hal senada juga diungkapkan Ekonom Indef Fadhil Hasan. Menurut Fadhil, saat ini belum waktunya untuk merevisi APBN. Sebab, hal itu mesti dilihat perkembangan harga minyak ke depannya, apakah ini gejala sesaat atau akan berkelanjutan.

 

Lebih lanjut Iman Sugema menjelaskan, kalau harga minyak terus naik, dipastikan akan semakin membebani kemampuan keuangan pemerintah. Pasalnya, BBM masih ada yang disubsidi pemerintah. Dengan demikian, jika terus naik, akan mengurangi kemampuan untuk menutupi selisih harga tersebut.

 

”Pemerintah tentu akan menyesuaikan harga minyak di dalam negeri terhadap kenaikan harga minyak dunia yang terus naik itu. Dengan biaya subsidi yang terus naik, tentu pemerintah akan mengurangi biaya subsidi dan melakukan penyesuaian harga untuk premium,” katanya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.