Kenaikan Harga Atasi Penyalahgunaan BBM

“Solusi permanen yang paling bagus adalah menaikkan harga, masuk ke harga keekonomian seperti Singapura dan Thailand yang sudah menerapkan hal itu. Jadi ketika harga minyak tinggi, tidak masalah,” kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan PAH II DPD, kemarin.

 

Dengan pemberlakuan harga keekonomian seperti yang dilakukan sebagian besar negara-negara ASEAN, tutur Purnomo, ketika harga minyak naik maka akan dibebankan ke konsumen. Demikian pula sebaliknya.

 

Dikatakan, Departemen ESDM telah membuat berbagai skenario kenaikan harga BBM. Namun karena pertimbangan politik dan sebagainya, skenario itu tidak dapat dilaksanakan.

 

“Sebagai contoh waktu kami membuat exercise untuk menganti premium oktan 88 ke 90, tekanan politik sudah seperti itu. Ini sudah bukan keputusan menteri, tapi pertimbangannya komprehensif sekali,” ujar Purnomo.

 

Belajar dari pengalaman pada kabinet-kabinet sebelumnya di mana ia juga dipercaya sebagai Menteri ESDM, Purnomo menuturkan, tantangan untuk menaikkan harga BBM sangat besar dan tidak mudah dilakukan. 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.