Kenaikan BBM Untuk Sejahterakan Masyarakat

“Tidak ada cara lain, paling mudah satu tanda tangan untuk menaikkan harga BBM,” kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika menerima Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Sudirman di Kantor Wakil Presiden, Rabu (12/11), sebagaimana dikutip dari situs resmi Wakil Presiden RI.

Pemerintah, kata Wapres, telah melakukan berbagai upaya agar dapat membatasi penggunaan BBM bersubsidi, tetapi tidak berhasil, seperti dilakukan pencatatan dengan alat radio yang ternyata juga tidak efektif.

Sudirman mengatakan bahwa Gaikindo mendukung kebijakan pemerintah  untuk menaikkan harga BBM. Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan oleh Gaikindo adalah para produsen otomotif memproduksi mobil dengan berskema low cost and green car (LCGC) yang sistem pembakarannya sudah diprotek dan harus menggunakan oktan yang tinggi ( BBM non subsidi). “Namun yang sulit ternyata pemilik kendaraan karena cenderung memaksakan kendaraannya menggunakan BBM bersubsidi,” ujar Sudirman.

Gaikindo juga telah melakukan penjajakan penggunaan bahan bakar gas, dengan melakukan pembicaraan dengan para ahli. “Mengingat dalam pelaksanaannya perlu terintegrasi secara baik antara Pertamina dengan SPBG-nya,” ucap Sudirman. 

 

Data menunjukkan, besaran subsidi BBM setiap tahun terus menunjukkan peningkatan. Dalam 5 tahun terakhir, sebanyak Rp 1.300 triliun tersedot untuk subsidi BBM. Padahal dalam kurun waktu yang sama, anggaran untuk kesejahteraan masyarakat hanya Rp 600 triliun. Artinya, subsidi yang tidak produktif tersebut, seharusnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jembatan, irigasi dan sarana kesehatan.


Untuk itu, Pemerintah membuat kebijakan menggeser subsidi yang tadinya subsidi konsumsi menjadi subsidi produktif. Ini bertujuan agar multiplayer ekonomi bisa dibangun dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.