
Jakarta, Pemerintah terus berupaya mendorong optimalisasi produksi minyak dan gas bumi (migas) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah antara lain dengan mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas yang diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan produksi tetapi juga menambah potensi investasi di sektor migas. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah melaksanakan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Perkasa yang merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap I tahun 2025.
Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Perkasa yang merupakan wilayah kerja eksplorasi menggunakan skema cost recovery dengan jangka waktu 30 tahun dilakukan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dengan Director TIS Energy (Perkasa) Pte. Ltd. Soh Guan Tian, dengan disaksikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dan Ketua Satgas Lifting Migas Nanang Abdul Manaf, pada acara Grand Launching Indonesia’s Oil & Gas Exploration (IOnGE) di Sheraton Hotel Jakarta, Selasa (25/11).
Rincian Kontrak Kerja Sama sebagai berikut:
|
No. |
Wilayah Kerja |
Kontraktor |
Komitmen Pasti dan Bonus Tanda Tangan |
|
1 |
Perkasa |
TIS Energy (Perkasa) Pte. Ltd. |
Komitmen Pasti : US$ 2.250.000 - G&G Study 2 Packages US$ 150.000 - Seismic 3D Acquisition and Processing 200 Km2 US$ 2.100.000
Bonus Tandatangan : US$ 300.000 |
Sejak tahun 2024 sampai dengan saat ini, total sebanyak 11 Wilayah Kerja baru sudah mendapatkan Pengelola. Dan 9 Wilayah Kerja diantaranya, mendapatkan Pengelola dari hasil lelang tahun 2024 dan 2 Wilayah Kerja diperoleh dari hasil lelang Tahap I Tahun 2025 (Wilayah Kerja Perkasa yang hari ini ditanda tangani dan Wilayah Kerja Lavender yang saat ini masih dalam proses penyiapan Kontrak Kerja Sama).
Penawaran wilayah kerja yang berkelanjutan merupakan salah satu poin utama dalam upaya Pemerintah menjaga ketersediaan energi. Hal tersebut sejalan dengan arahan Bapak Menteri ESDM yang pada bulan lalu Kementerian ESDM telah menyiapkan dan membuka lebih dari 75 potensi blok migas secara luas untuk diakses oleh investor.
“Langkah ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan transparansi data migas dan memperluas peluang investasi di sektor hulu migas Indonesia. Adapun dari 75 blok tersebut, apabila terdapat blok yang diminati oleh investor akan di-tender langsung,” papar Laode.
Kebijakan baru yang diterapkan Pemerintah ini membuat proses penawaran wilayah kerja migas menjadi jauh lebih dinamis. Jika sebelumnya penawaran lelang wilayah kerja migas baru rata-rata hanya berjumlah 10 Wilayah Kerja per tahun, namun mulai tahun 2025 ini jumlahnya meningkat dua kali lipat menjadi 20 Wilayah Kerja Migas per tahun dan bahkan berpotensi lebih tinggi.
“Dari rencana awal penawaran 20 wilayah kerja migas pada tahun 2025, sebanyak 12 wilayah kerja telah ditawarkan melalui proses Penawaran Lelang Tahap I dan Tahap II. Saat ini Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas juga masih dalam proses menawarkan 8 wilayah kerja yang masih dalam proses lelang,” pungkas Laode.
Lelang Wilayah Kerja yang saat ini masih berjalan adalah sebagai berikut:
- Lelang Penawaran Langsung (Jalu, Southwest Andaman, Karunia, Delapan Muaro, Barong, Drawa dan Bintuni)
- Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Oktober 2025 s.d. 26 November 2025
- Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 28 November 2025
- Lelang Reguler (Abar-Anggursi)
- Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Oktober 2025 s.d. 9 Februari 2026
- Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 Februari 2026
Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas. (KDB)