Penegasan itu disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik pada
acara Raker SKK Migas di Jakarta, Kamis (14/2).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Dirjen
Migas Kementerian ESDM A, Edy Hermantoro, Sekjen ESDM Waryono Karno dan KKKS.
Menurut Wacik, jika eksplorasi tidak dilakukan saat ini,
maka tidak akan ada penambahan cadangan migas di masa mendatang. Produksi migas
yang dinikmati saat ini, merupakan hasil
eksplorasi 10-15 tahun lalu.
“Jadi kita harus banyak eksplorasi sekarang agar
menghasilkan ladang-ladang baru dan itu akan baik bagi negeri,†ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM
A. Edy Hermantoro menambahkan, permintaan pembebasan PBB untuk kegiatan
eksplorasi migas , telah dilayangkan tahun 2012 lalu kepada Kementerian Keuangan, ketika Evita H. Legowo
masih menjabat sebagai dirjen migas. Sementara untuk bea masuk, telah
dibebaskan oleh Kemenkeu. Namun untuk pelaksanaannya, masih diperlukan juklak.
Besaran PBB ini, dirasa KKKS memberatkan karena
berdasarkan perhitungan mereka, nilainya hampir menyamai biaya investasi
WP&B.
“Dari data-data kawan KKKS, besarnya (PBB) bisa sama
dengan komitmen investasi. Karena itu, kita minta pembebasan dulu PBB dan bea
masuk selama masa eksplorasi,†jelas Edy.
Jika nantinya wilayah kerja tersebut berproduksi, tidak
masalah jika pajak akan tetap diberlakukan karena diperlukan bagi penerimaan
negara.
Edy mengharapkan agar pembebasan PBB dan bea masuk ini
dapat diberlakukan secepatnya. Dia yakin, hal ini akan dapat meningkatkan minat
investasi migas di Indonesia.
Selain kebijakan fiskal, kelengkapan data juga diperlukan untuk menarik investor. Oleh karena itu, kegiatan survei 2D dan 3D juga harus diperbanyak.(Tursilowulan)