Kembangkan Gas Methana-B, Pemerintah Beri Bagi Hasil Menarik

Demikian diungkapkan Dirjen Migas Luluk Sumiarso ketika membuka Workshop Gas Methana Batubara di Nusa Dua, Bali , Kamis (25/1).

Tawaran menarik tersebut diberikan agar target Gas Methana-B mulai berproduksi dengan kapasitas 300-400 TCF pada 2012 dapat tercapai. Diharapkan pada 2025 mendatang, produksi GMB dapat mencapai 1 BSCDF.

Diakui Luluk, untuk mengembangkan Gas Methana-B memang bukan perkara mudah karena hingga saat ini masih banyak kendala yang ditemui seperti tumpang tindih kegiatan antara industri migas, tambang batubara dan kehutanan, kepastian berusaha serta keterlibatan pemda setempat. Karena itu pengusaha diharapkan dapat memberi masukan secara bersama dalam upaya meningkatkan produksi energi alternatif ini.


Pengembangan Gas Methana-B sangat penting untuk memenuhi kebutuhan energi, khususnya di dalam negeri. Pemerintah sangat berkepentingan pada upaya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini sejalan dengan upaya yang dilakukan pemerintah mengurangi konsumsi BBM yang meningkat setiap tahun.


Seperti diketahui, Gas Methana-B adalah gas methana yang terperangkap dalam rongga batubara. Proses produksinya sama seperti migas yaitu dengan pengeboran sumur. Namun untuk pengeboran Gas Methana-B, hanya memerlukan kedalaman di bawah 500 meter. Sedangkan migas hingga ribuan meter.


Workshop


Workshop dilaksanakan tanggal 25-26 Januari 2007, kerjasama antara Ditjen Migas dan BP Migas. Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Kepala BP Migas Kardaya Warnika, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Sumber Daya Mineral dan Teknologi Evita Legowo serta calon pelaku dan investor yang sebagian besar merupakan perusahaan KKKS.


Workshop ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk sosialisasi sekaligus implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM No. 33 tahun 2006 tentang Pengusahaan Gas Menthana Batubara.


Selain meningkatkan produksi Gas Methana-B, pemerintah juga bertekad melaksanakan diversifikasi energi sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dengan mengintensifkan pemanfaatan energi alternatif termasuk Gas Methana-B.


Acara ditutup oleh Sumitro K. R dari BP Migas dengan kesepakatan akan dibentuk Tim Task Force untuk mengimplementasikan pengusahaan Gas Methana-B. Selain itu akan dibentuk tim yang terdiri dari elemen-elemen interdep, antara lain Departemen ESDM, BP Migas, Kementerian LH, Depdagri, Dephut dan elemen terkait lainnya, dengan harapan dapat dilakukan koordinasi yang lebih intensif dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul dalam implementasi pengusahaan Gas Methana-B ini.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.