â€ÂTidak sedikit kegiatan sektor
ESDM terhambar karena proses pengadaan lahan yang tidak kunjung selesai,†kata
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam Rapat Kerja dan Dengar Pendapat dengan
Pansus RUU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, kemarin.
Ia mencontohkan beberapa
kegiatan sektor ESDM yang dibiayai APBN dan memerlukan pengadaan tanah dalam
waktu cepat, antara lain pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah
tangga di Bekasi, Sidoarjo, Bontang dan Sengkang, SPBG CNG untuk angkutan umum
di Palembang, Small Scale LNG Receiving
Terminal, kilang mini LPG dan kilang Banten Bay.
â€ÂSelain itu, pembangunan
kilang Balongan II masih kekurangan lahan, di mana lahan Pertamina di Balongan
saat ini seluas 114 hektar. Sedangkan
untuk keperluan proyek, dibutuhkan sekitar 300 hektar sehingga sisanya sekitar
200 hektar (tidak termasuk Petrochemical
Plant) masih harus dibebaskan,†katanya.
Dalam kesempatan itu, Menteri
ESDM kembali menegaskan dukungan Sektor ESDM atas prakarsa atau usulan RUU
tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan.
Dukungan tersebut merupakan bagian integral dari surat Presiden RI
kepada DPR-RI Nomor R-98/Pres/12/2010 tanggal 15 Desember 2010 perihal RUU
tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.