Kegiatan Sektor ESDM Butuh Proses Pengadaan Tanah Cepat


”Tidak sedikit kegiatan sektor ESDM terhambar karena proses pengadaan lahan yang tidak kunjung selesai,” kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam Rapat Kerja dan Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, kemarin. 

 

Ia mencontohkan beberapa kegiatan sektor ESDM yang dibiayai APBN dan memerlukan pengadaan tanah dalam waktu cepat, antara lain pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga di Bekasi, Sidoarjo, Bontang dan Sengkang, SPBG CNG untuk angkutan umum di Palembang, Small Scale LNG Receiving Terminal, kilang mini LPG dan kilang Banten Bay.

 

”Selain itu, pembangunan kilang Balongan II masih kekurangan lahan, di mana lahan Pertamina di Balongan saat ini seluas 114  hektar. Sedangkan untuk keperluan proyek, dibutuhkan sekitar 300 hektar sehingga sisanya sekitar 200 hektar (tidak termasuk Petrochemical Plant) masih harus dibebaskan,” katanya.

 

Dalam kesempatan itu, Menteri ESDM kembali menegaskan dukungan Sektor ESDM atas prakarsa atau usulan RUU tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan.  Dukungan tersebut merupakan bagian integral dari surat Presiden RI kepada DPR-RI Nomor R-98/Pres/12/2010 tanggal 15 Desember 2010 perihal RUU tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.