Kecelakaan LPG Terutama di Jabar dan DKI Jakarta

Demikian dikemukakan Menko Kesra Agung Laksono dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (22/7). Hadir dalam raker tersebut, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, wakil dari Badan Standardisasi Nasional, YKLI dan asosiasi terkait.

 

Khusus untuk tabung gas, lanjut Agung, Pertamina telah melakukan pengujian dan inspeksi serta menjamin tabung yang telah beredar tidak bocor. Masa garansi tabung ukuran 3 kg, sekitar 5 tahun.

Sebagai tindak lanjut terjadinya kecelakaan LPG, pemerintah telah membentuk Tim Pengamanan dan Penanganan LPG 3 kg. Tim yang beranggotakan wakil instansi terkait ini bertugas melakukan pengamanan dan penanganan, sesuai dengan bidangnya masing-masing. Misalnya, Kementerian ESDM bertugas melakukan evaluasi sistem penyediaan dan distribusi komoditi gas LPG dan menggencarkan kegiatan sosialisasi sampai pada tingkat rumah tangga secara bertahap.  Pertamina bertugas mengawasi metode pengisian gas, inspeksi dan distribusi gas.

”Pertamina juga diminta menambah zat pembau pada LPG sebagai alat untuk early warning, agar masyarakat lebih peka,” kata Agung.

Sementara Kepolisian RI bertugas  memantau dan menindak pengoplos LPG tabung 3 kg  dan 12 kg. Kemenko Kesra bertugas bertugas  mengkoordinasikan dan mengendalikan program penanganan LPG di masyarakat agar aman.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menambahkan, sejak dilaksanakan pada tahun 2007, hingga saat ini telah dibagikan 44 juta paket konversi minyak tanah ke LPG atau sekitar 83% dari target. Program ini juga telah menghemat subsidi BBM. Untuk tahun 2010, setelah dikurangi biaya paket, subsidi yang dihemat mencapai Rp 13 triliun.

 

”Masyarakat mendukung program konversi ini, sehingga ada biaya dari APBN yang terhematkan,” tegas Darwin.

 

Untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan tabung LPG 3 kg, lanjutnya, Kementerian ESDM juga meningkatkan sosialisasi program melalui media cetak, elektronik, panggung gembira, talk show, penyuluhan dan layanan pengaduan (call center). Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kesadaran penggunaan LPG dan cara pemasangan, penggunaan, perawatan dan isi ulang serta penanggulangan apabila terjadi kebocoran dan kebakaran.

 

Pemerintah juga mendorong masyarakat melakukan penggantian selang dan regulator di agen-agen LPG yang telah ditunjuk dengan harga pabrikan dan bantuan PPN.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.