Dari 14 lapangan yang ditawarkan, dua diantaranya tidak diminati. Lapangan diminati investor adalah Lapangan Dulis, Ibul Tenggara, Perlak, Sambidoyong, Sungai Lilin, Tanjung Tiga Timur, Wiriagar, Kamundan, Kendal, Suci, Tebat Agung dan Uno Doas Rayu. Sedangkan lapangan yang tidak diminati adalah Lapangan Tanjung Barat (Jambi) dan Lapangan Tebing (Sumatera Utara).
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina EP Suharyanto menjelaskan, saat ini proposal-proposal tersebut sedang dievaluasi Tim Lelang Pertamina, dibantu konsultan independen. Pemenang kerja sama itu diharapkan dapat ditetapkan pekan ini.
Sebagian lapangan yang ditawarkan itu merupakan lapangan tua dan sisanya lapangan eksplorasi. Seluruh lapangan berada di wilayah daratan (onshore) dan sebagian besar berada di Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.
Dalam pola KSO ini, Pertamina bersama mitra mendapatkan bagi hasil dari bagi hasil yang ditetapkan dalam KKS Pertamina-BP Migas. Dalam KKS, tercatat bagi hasil antara pemerintah dan Pertamina ditetapkan 85% dan 15% Pertamina. Ada ketentuan, jika lapangan dalam KKS dikerjasama-operasikan, bagian mitra Pertamina tidak boleh melebihi 15% yang merupakan porsi bagi hasil Pertamina.