KESDM-BIN Tandatangani Nota Kesepahaman Pengamanan Program Strategis Sektor ESDM

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret untuk mempertajam pelaksanaan koordinasi pengamanan preventif pelaksanaan program dan kegiatan strategis pemerintah di sektor ESDM secara fisik maupun non fisik, yang meliputi subsektor migas, kelistrikan, mineral, batubara, energi baru terbarukan dan konservasi energi yang merupakan lingkup dan fungsi Kementerian ESDM.

“Sebelum MoU ada, sistem sudah berjalan. Jadi Beliau (Kepala BIN) sudah jagain proyek-proyek strategis ESDM.  Sudah banyak hasil. Tetapi MoU perlu dibuat supaya formil, kami ada kesepahaman. Bukan berarti nunggu MoU dulu baru dijagain. Tidak,” jelas Jero Wacik.

Pengamanan program strategis pemerintah, khususnya di sektor ESDM, merupakan program prioritas dalam mendukung ketahanan dan kemandirian di bidang ESDM dan untuk mengurangi potensi timbulnya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap sektor ESDM, sejalan dengen perubahan dan perkembangan situasi serta kondisi lingkungan strategis yang memerlukan deteksi dini dan peringatan dini terhadap berbagai bentuk dan ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri yang bersifat kompleks serta memiliki spektrum yang sangat luas.

“Proyek-proyek di Kementerian ESDM  banyak yang strategis. Apalagi sekarang di mana Bapak Presiden  menekankan betapa pentingnya energi itu (untuk) dijaga, ditambah, sehingga proyek kelistrikan, mineral dan batubara dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Kementerian ESDM dan BIN menyepakati bahwa tugas intelijen strategis tidak terbatas pada memberikan early warning semata, tetapi lebih dari itu, intelijen juga berkewajiban mengamankan dan menyukseskan program-program strategis yang telah dicanangkan pemerintah dalam rangka mempercepat kesejahteraan rakyat. 

Kepala BIN Marciano Norman menambahkan, BIN  bertugas melakukan pengamanan program-program strategis pemerintah agar semua program dapat berjalan lancar sesuai rencana. Tidak boleh ada program strategis yang terganggu karena tidak dapat terdeteksi sejak awal oleh BIN.

”Apabila kita bisa melakukan deteksi secara dini, dapat memberikan peringatan-peringatan  kepada Menteri ESDM  supaya mengantisipasi hal-hal yg tidak diinginkan agar program dapat berjalan berjalan,” ujarnya.

Keberhasilan program strategis di bidang ESDM, lanjut Marciano, merupakan masa depan yang cerah bagi bangsa kita. Dengan mengoptimalkan kemampuan sumber daya alam, kesejahteraan rakyat kita akan meningkat.

Kontribusi sektor ESDM terhadap penerimaan negara masih tetap strategis di masa mendatang. Pada tahun 2011, penerimaan sektor ESDM mencapai Rp 352 triliun terhadap penerimaan nasional sebesar Rp 1.199 triliun. Penerimaan sektor ESDM tersebut 109% dari APBN-P 2011 sebesar Rp 324 triliun dan 122% dari penerimaan tahun 2010 sebesar Rp 289 triliun.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.