Jero Wacik: Kenaikan BBM Untuk Selamatkan Negeri


Penegasan itu disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik dalam acara Sarasehan Anak Negeri di MetroTV, Kamis (8/3) malam. Acara tersebut juga menghadirkan Meneg BUMN Dahlan Iskan, Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo, Kepala BPMIGAS R. Priyono, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, anggota DPR dan para pengamat ekonomi seperti Kurtubi.

 

Lebih lanjut Jero menjelaskan, harga minyak dunia yang terus merangkak naik, telah memberatkan subsidi yang harus ditanggung pemerintah. Sebagai gambaran, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) yang November 2011 mencapai US$ 104 per barel, pada Januari 2012 meningkat menjadi US$ 115 per barel dan Februari 2012 menjadi US$ 122 per barel.

 

Namun untuk menaikkan harga BBM, katanya, tidak bisa serta merta dilakukan pemerintah karena dalam UU APBN 2012, pemerintah dilarang menaikkan harga BBM. Karena itulah, pemerintah kemudian mengajukan APBN-P 2012 ke DPR untuk mendapat persetujuan.

 

”UU menyatakan, tidak boleh pemerintah naikkan harga BBM. Jadi pemerintah harus mengajukan APBN-P. Kita harus mengikuti aturan-aturan juga, nggak bisa jalan sendiri,” ujar Wacik.

 

Berdasarkan perhitungan, kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 per liter dinilai paling pas. Jika lebih dari Rp 1.500, akan memberatkan masyarakat. Namun jika kurang, dapat memberatkan perekonomian negara.

 

Diakui Wacik, kenaikan harga BBM ini pasti akan memberatkan masyarakat. Namun demikian, pemerintah juga telah menyiapkan kompensasi bagi masyarakat bawah.

 

Dalam kesempatan itu, Wacik meminta agar para pengamat ekonomi dapat memberikan sumbangan pemikirannya mengenai pelbagai hal terkait energi. Dengan adanya masukan ini, diharapkan pengembangan energi Indonesia menjadi lebih baik.

 

”Negeri ini kan negeri kita. Kalau ada kesulitan, tolong  bantu saya. Kalau ada yang keliru, tolong bantu betulkan.  Biar berikutnya makin baik. Saya tidak tutup pintu,” tandasnya.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.