Jangan Khawatirkan Harga Minyak


“Kita tenang-tenang saja, karena kita yang juga sebagai negara produsen minyak telah menaikkan terlebih dahulu harga minyak hingga 120%,” kata Jusuf Kalla akhir pekan lalu di Padang, seperti dikutip Harian Kontan.

 

Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah saat ini tidak akan mengganggu perekonomian Indonesia. Padahal, banyak kalangan yang mengkhawatirkan terganggunya APBN 2008.

 

Menneg Bappenas Paskah Suzetta mengungkapkan, kenaikan harga minyak tidak akan mempengaruhi APBN 2008, dengan syarat asumsi produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari dapat terpenuhi.

 

Pada kesempatan terpisah, seusai halal bihalal dengan pegawai Ditjen Migas, Senin (22/10), Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso mengungkapkan, berdasarkan perhitungan sementara, setiap kenaikan US$ 1 per barel, akan menghasilkan penerimaan migas Rp 3,34 triliun dengan perincian penerimaan pemerintah pusat Rp 2,88 triliun dan pemerintah daerah Rp 0,46 triliun.

 

Di sisi lain, setiap kenaikan US$ 1 per barel, juga dapat mengakibatkan kenaikan subsidi BBM dan elpiji Rp 3,15 triliun dan listrik Rp 0,62 triliun.

 

Untuk menekan subsidi, perlu dilakukan penghematan energi. Antara lain melalui kebijakan pengalihan minyak tanah ke elpiji, menggunakan bahan bakar gas serta energi alternatif lainnya.

 

Berdasarkan perhitungan Ditjen Migas, jika harga minyak mentah bulan Oktober-Desember 2007 sekitar US$ 85 per barel, maka rata-rata ICP sekitar US$ 69,30 per barel. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.