Investor Minati Shale Gas

“Cukup banyak perusahaan yang tertarik,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro.

Edy menjelaskan, potensi shale gas terutama berada di Kalimantan, Sumatera dan Irian, terdiri dari onshore dan offshore. Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. 

Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan segala sesuatu terkait shale gas, antara lain bentuk kontrak dan pedoman pengembangannya.

“Dari segi teknis, kita sedang mempersiapkan wilayah kerjanya. Regulasinya juga disiapkan,” ujar Edy. 

Shale gas telah dikembangkan Amerika Serikat sejak tahun 2000 dan pada 2014 diperkirakan dapat menghasilkan gas sebesar 16 BCF. Dalam pertemuan bilateral ketiga Indonesia-Amerika Serikat pada akhir Juni lalu, Dirjen Migas Kementerian ESDM dan rombongan sempat melakukan kunjungan ke lapangan shale gas yang dikelola ExxonMobil.

“Dalam kesempatan itu kita mempromosikan shale gas Indonesia, seperti besaran potensinya,” katanya. 

Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Shale gas ekonomis dikembangkan jika letaknya tidak terlalu di dalam bumi yaitu sekitar 300-400 meter di bawah permukaan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.