“Semua investor yang
menanamkan investasinya di Indonesia wajib mematuhi 4 pilar pembangunan nasional,
yaitu pro poor, pro job, pro growth dan pro
environment. Kami akan membantu dengan keras investasi saudara, kami akan
permudah perijinannya, kami akan berikan insentif perpajakan dan fiskal untuk
bersama - sama kita tumbuh,†tegas Menteri ESDM Jero Wacik pada acara Gas
Information Exchange in Asia Pasific (GASEX 2012) di Bali, beberapa hari lalu.
Wacik mengemukakan, ada
tiga hal yang harus diwaspadai oleh dunia adalah ketersediaan pangan,
ketersediaan energi, serta ketersediaan air. Ketersediaan energi merupakan makna yang penting
untuk kepentingan
Ekonomi Indonesia tumbuh cukup
baik. Setiap tahun tumbuh lebih dari 6% dan ini patut disyukuri karena tidak
mudah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar itu. Analisis McKenzie
mengatakan, Indonesia di 2030 akan
menjadi negara ketujuh terbesar di dunia.
Lebih lanjut ia mengemukakan,
kemajuan Indonesia membawa konsekuensi terhadap kebutuhan energi Indonesia yang
semakin bertambah. Oleh karena itu, Indonesia mengundang semua pihak di bidang
energi untuk berinvestasi di Indonesia. Indonesia memiliki hampir
semua sumber energi di dunia. Dulu, gas Indonesia sebagian besar diekspor
karena minimnya permintaan di dalam negeri. Namun kini, kebutuhan domestik
semakin tinggi yang berdampak pada perdagangan gas. Pasokan energi harus
diutamakan untuk kepentingan dalam negeri.