Investor Harus Patuhi Pilar Pembangunan Nasional

“Semua investor yang menanamkan investasinya di Indonesia wajib mematuhi 4 pilar pembangunan nasional, yaitu pro poor, pro job, pro growth dan pro environment. Kami akan membantu dengan keras investasi saudara, kami akan permudah perijinannya, kami akan berikan insentif perpajakan dan fiskal untuk bersama - sama kita tumbuh,” tegas Menteri ESDM Jero Wacik pada acara Gas Information Exchange in Asia Pasific (GASEX 2012) di Bali, beberapa hari lalu.

Wacik mengemukakan, ada tiga hal yang harus diwaspadai oleh dunia adalah ketersediaan pangan, ketersediaan energi, serta ketersediaan air. Ketersediaan energi merupakan makna yang penting untuk kepentingan Indonesia dan kepentingan energi dunia. Saat ini semua negara menghitung ketersediaan energi di negara masing-masing dan meninjau apa yang bisa dikontribusikan untuk dunia.

Ekonomi Indonesia tumbuh cukup baik. Setiap tahun tumbuh lebih dari 6% dan ini patut disyukuri karena tidak mudah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar itu. Analisis McKenzie mengatakan,  Indonesia di 2030 akan menjadi negara ketujuh terbesar di dunia.

Lebih lanjut ia mengemukakan, kemajuan Indonesia membawa konsekuensi terhadap kebutuhan energi Indonesia yang semakin bertambah. Oleh karena itu, Indonesia mengundang semua pihak di bidang energi untuk berinvestasi di Indonesia. Indonesia memiliki hampir semua sumber energi di dunia. Dulu, gas Indonesia sebagian besar diekspor karena minimnya permintaan di dalam negeri. Namun kini, kebutuhan domestik semakin tinggi yang berdampak pada perdagangan gas. Pasokan energi harus diutamakan untuk kepentingan dalam negeri.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.