"Pekan depan, kami akan mengumumkan penawaran wilayah kerja migas 2007 yang juga dihadiri oleh Presiden," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam pertemuan dengan Delegasi US-Indonesia Business Council Mission to Indonesia di Auditorium Departemen ESDM, Jumat (26/10).
Purnomo yang pada kesempatan itu didampingi pejabat eselon I di lingkungan Departemen ESDM mengungkapkan, sekitar tahun 1997-1998 investasi migas terbilang bagus. Namun lantaran dihantam krisis moneter, investasi ini sempat terhenti. Apalagi, investor juga bersikap menunggu disahkannya UU Migas yang baru.
"Setelah UU disahkan, investasi meningkat terus. Kami harapkan jumlahnya akan semakin meningkat. Mari berinvestasi di negara kami," ajaknya.
Purnomo juga menjelaskan mengenai aturan perpajakan bidang migas. Katanya, tiap investor harus membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun dengan sistem kontrak bagi hasil, jika kegiatan yang dilakukan dapat menemukan migas, maka biaya operasi termasuk pajak yang dikeluarkan itu akan diganti pemerintah atau yang dikenal sebagai recovery of operating cost.
"Jadi kalau kontrak bagi hasil misalnya 80:20, di mana 80% hasilnya menjadi bagian pemerintah dan 20% investor, maka 80% itu sudah meliputi seluruh biaya operasi," ungkap Purnomo.
Sebaliknya, jika kegiatan itu gagal menemukan migas, maka biaya yang telah dikeluarkan menjadi tanggungan investor," katanya.
Kunjungan delegasi AS yang dipimpin Mathew P Daley dan John W. Gehring itu, bertujuan untuk mendapatkan pemahaman lebih baik tentang kebijakan energi di
Sebagian anggota rombongan merupakan wakil perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor energi seperti Chevron, ConocoPhillips, ExxonMobil dan Freeport McMoran. (Copyright by Ditjen Migas).