Insentif Eksplorasi Migas Digodok

”Kenapa insentif untuk eksplorasi? Karena tanpa adanya eksplorasi, cadangan migas kita akan cepat habis,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.

Evita mengemukakan, saat ini prosentase eksplorasi Indonesia terbilang kurang bagus. Ini akan berpengaruh terhadap produksi migas nasional.

Menteri ESDM Jero Wacik pada acara penandatanganan 13 kontrak kerja sama migas dan CBM pada Desember 2011 mengemukakan, untuk menarik investor, pemerintah akan mempermudah aturan-aturan yang mempersulit eksplorasi migas.

”Saya sudah mengatur dengan BPMIGAS dan nantinya dengan DPR, Kementerian Keuangan,  agar aturan-aturan  yang mempersulit di bidang eksplorasi  dipermudah. Sehingga mereka (investor) berani investasi,” ujarnya.

Jika nantinya lapangan-lapangan migas tersebut telah berproduksi, lanjut Wacik, barulah nanti perusahaan-perusahaan migas dikenai pajak secara pantas. Jika di awal kegiatan migas sudah dikenai pajak yang besar, Wacik mengibaratkannya sebagai ayam betina yang masih remaja, namun sudah disembelih.

”Ini logika sederhana. Di bidang migas ini, investasinya besar. Jangan baru di awal-awal sudah  kita pajaki besar-besar. Itu sama saja dengan ayam betina masih remaja, sudah kita sembelih. Biarkan dia bertelor. Nanti kalau sudah bertelor, apalagi telor emas keluar, di situlah kita panen bersama. Mereka untung, kita untung besar. Jangan mereka untung, Indonesia buntung,” ucapnya.

Berdasarkan data Ditjen Migas, pada tahun 2010, dilakukan kegiatan pemboran eksplorasi sebanyak 90 sumur dari 126 sumur yang direncanakan. Dari 90 sumur tersebut, 27 sumur teridentifikasi kandungan migas dengan succes ratio 30%.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.