â€ÂKenapa insentif untuk
eksplorasi? Karena tanpa adanya eksplorasi, cadangan migas kita akan
cepat habis,†kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.
Evita mengemukakan, saat ini
prosentase eksplorasi Indonesia terbilang kurang bagus. Ini akan berpengaruh
terhadap produksi migas nasional.
Menteri ESDM Jero Wacik pada
acara penandatanganan 13 kontrak kerja sama migas dan CBM pada Desember 2011
mengemukakan, untuk menarik investor, pemerintah akan mempermudah aturan-aturan
yang mempersulit eksplorasi migas.
â€ÂSaya sudah mengatur dengan
BPMIGAS dan nantinya dengan DPR, Kementerian Keuangan, agar aturan-aturan
yang mempersulit di bidang eksplorasidipermudah. Sehingga mereka (investor) berani investasi,†ujarnya.
Jika nantinya
lapangan-lapangan migas tersebut telah berproduksi, lanjut Wacik, barulah nanti
perusahaan-perusahaan migas dikenai pajak secara pantas. Jika di awal kegiatan
migas sudah dikenai pajak yang besar, Wacik mengibaratkannya sebagai ayam
betina yang masih remaja, namun sudah disembelih.
â€ÂIni logika sederhana. Di
bidang migas ini, investasinya besar. Jangan baru di awal-awal sudah kita
pajaki besar-besar. Itu sama saja dengan ayam betina masih remaja, sudah kita
sembelih. Biarkan dia bertelor. Nanti kalau sudah bertelor, apalagi telor emas
keluar, di situlah kita panen bersama. Mereka untung, kita untung besar. Jangan
mereka untung, Indonesia buntung,†ucapnya.
Berdasarkan data Ditjen Migas,
pada tahun 2010, dilakukan kegiatan pemboran eksplorasi sebanyak 90 sumur dari
126 sumur yang direncanakan. Dari 90 sumur tersebut, 27 sumur teridentifikasi
kandungan migas dengan succes ratio
30%.