Industri Migas Harus Jamin Keselamatan dan Perlindungan Terhadap Konsumen

Sementara perlindungan terhadap konsumen yang dulu terlupakan, tutur Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso ketika mengunjungi SPBU Vi-Gas di Jl Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (21/2), kini menjadi salah satu program utama industri migas nasional.

”Dulu produsen tidak begitu peduli kepada konsumen. Padahal, disadari atau tidak, kita semua merupakan konsumen migas. Namun kini, pemerintah berusaha menjadi penengah, tidak hanya melindungi kepentingan produsen tetapi juga konsumen,” kata Luluk.

 

Contoh jaminan keselamatan perlindungan terhadap konsumen migas, antara lain tersedianya ruang bebas di SPBU, menyediakan BBM dengan spesifikasi yang memenuhi syarat, pelayanan prima serta volume yang sesuai.

 

Pada kunjungan kerja tersebut, Luluk yang didampingi Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Saryono Hadiwidjoyo dan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono,   menyampaikan penghargaannya atas inovasi Pertamina terhadap SPBU-nya yang tidak hanya terlihat lebih bagus, tetapi juga nyaman dan ramah lingkungan.

 

”Pertamina sebagai salah satu bagian dari industri migas harus memberikan jaminan keselamatan dan pelayanan yang baik kepada konsumen. Gunakan cara-cara yang simpatik untuk meraih hati publik. Pelayanan kepada konsumen harus ditingkatkan,” katanya.

 

Menurut Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, SPBU ini merupakan SPB Vi-Gas pertama di Indonesia yang dibangun dengan konsep ramah lingkungan dan mengutamakan kenyamanan konsumen. Di tempat ini juga disediakan kafe serta supermarket kecil dan fasilitas hot spot.

 

”Dengan berbagai perubahan, kita berusaha menjadi yang terbaik,” ujar Hanung.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.