Salah satu perjanjian yang ditanda-tangani dalam
acara tersebut adalah Letter of Agreement antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama
(Kontraktor KKS) Blok Mahakam (PT Pertamina, Total E&P Indonesie, dan
Inpex) dengan BNI. Melalui perjanjian ini, Kontraktor KKS tersebut menunjuk BNI
Cabang Singapura sebagai trustee and
paying agent untuk kontrak penjualan LNG dan LPG dari Blok Mahakam.
Nilai estimasi hasil penjualan LNG dari kontrak tersebut adalah sekitar US$ 18
miliar untuk masa kontrak 10 tahun.
“Dipercayainya Bank BNI sebagai trustee dan paying agent untuk kontrak-kontrak Mahakam yang dilakukan
antara PT Pertamina, Total E&P Indonesie, Inpex, dengan pembeli LNG di luar
negri merupakan sebuah lompatan besar karena merupakan hal yang pertama kali
terjadi dalam sejarah industri perbankan Indonesia setelah sebelumnya dipercaya
juga untuk menyimpan dana-dana Abandonment and Site Restoration (ASR) dan
pembiayaan proyek-proyek migas di Indonesia. Sebelumnya, perbankan nasional
hampir tidak terlibat dalam kegiatan hulu migas,†ujar Kepala BPMIGAS R.
Priyono, seperti dikutip dari website BPMIGAS.
Dalam kesempatan yang sama juga ditanda-tangani
kerjasama antara BPMIGAS dan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF) di
bidang pemanfaatan fasilitas, perawatan, dan overhaul gas turbine engine yang digunakan oleh Kontraktor KKS serta notifikasi
pemenang (notification of succesful
bidder) proyek pembangunan floating
storage and offloading facility (EPC 4) di Lapangan Banyu Urip
Cepu.
“Keterlibatan para pemain nasional itu tidak
dimaksudkan untuk mengecilkan peran para pemain asing pada industri ini, tetapi
lebih dimaksudkan untuk memberdayakan kemampuan nasional sebab mereka yang
terpilih juga harus memenuhi persyaratan internasional industri hulu migas yang
telah ditetapkan,†ujar Priyono.
Di masa yang akan datang, lanjut Priyono,
perusahaan nasional juga diharapkan untuk terlibat dalam industri hulu migas
lainnya yang masih terbuka luas, termasuk proyek skala besar yang akan
direalisasikan, misalnya proyek Natuna D Alpha oleh PT Pertamina, pengembangan
proyek Tangguh oleh BP, dan proyek Muara Bakau oleh ENI.
Rincian kesepakatan yang ditanda-tangani hari
Rabu, 21 September 2011 adalah sebagai berikut:
* Letter of Agreement antara PT Pertamina,
Total E&P Indonesie, INPEX, dan BNI Cabang Singapore mengenai penunjukan
BNI sebagai trustee and paying agent untuk kontrak penjualan LNG dan LPG yang
berasal dari Blok Mahakam PSC. Nilai estimasi hasil penjualan LNG dari kontrak
Mahakam tersebut sekitar 18 milyar USD untuk 10 tahun kontrak.
* Perjanjian antara BPMIGAS dengan PT
Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF) tentang pemanfaatan fasilitas perawatan,
perbaikan, dan overhaul gas turbine engine oleh Kontraktor
Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS). Melalui perjanjian ini BPMIGAS akan
memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada GMF untuk berperan dalam
perawatan, perbaikan, dan overhaul gas turbine engine yang digunakan Kontraktor
KKS untuk mendukung kegiatan produksi sehingga kejadian kegagalan (unplanned
shutdown) dapat ditekan. GMF berkewajiban memberikan jaminan hasil pekerjaan
yang sesuai dengan standar industri yang berlaku. Perjanjian ini berlaku selama
dua tahun semenjak ditanda-tangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan
kedua belah pihak.
* Perjanjian antara PT Pertamina EP dengan
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF). Perjanjian ini merupakan tindak
lanjut dari perjanjian antara BPMIGAS dengan GMF dan akan menjadi ujicoba
kehandalan GMF sebelum perusahaan ini terlibat dalam perkerjaan dengan skala
lebih besar. Melalui perjanjian ini, Pertamina EP akan melakukan uji coba overhaul atas gas turbine dengan tipe Solar Saturn-10
yang saat ini digunakan di Lapangan Tanjung Seumentoh (Rantau) kepada GMF.
* Notification
of EPC 4 (floating storage
& offloading facility) Succesful
Bidder untuk pengembangan produksi penuh lapangan banyu urip di
Blok Cepu antara Mobil Cepu Ltd dengan konsorsium yang dipimpin oleh PT Scorpa
Pranedya.