â€ÂSelain itu juga mengadopsi
teknologi batu bara bersih seperti pencairan batu bara, gasifikasi batu bara
dan shale gas,†kata Menteri ESDM
Darwin Zahedy Saleh pada acara The 11th
IJERT di Intercontinental Midplaza, kemarin.
Dipaparkan Darwin, Perpres No
5 tahun 2006 telah menetapkan untuk meningkatkan porsi energi terbarukan
menjadi 17% pada tahun 2025. Untuk itu, Kementerian ESDM telah membentuk
Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi, dengan tujuan
untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan dan menetapkan agenda untuk
konservasi energi.
Sebagai wujud dukungan
terhadap energi terbarukan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kewajiban
penggunaan bahan bakar nabati (biofuel)
bagi bahan bakar minyak dan mengembangkan pembangkit listrik yang menggunakan
energi terbarukan.
Dalam kesempatan yang sama,
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengemukakan, pengembangan energi
yang ramah lingkungan sebaiknya tidak hanya dilakukan di sektor hulu, tetapi
juga hilir migas. Dengan kata lain, manajemen energi yang ramah lingkungan atau
energi hijau tidak hanya diterapkan ketika sumber daya energi diproses, tetapi
juga ketika sumber daya itu digunakan atau dikonsumsi.
â€ÂOleh karena itu, perkembangan
teknologi yang efisien dan produk energi yang ramah lingkungan harus segera
ditingkatkan,: katanya.
The 11th IJERT, menurut Evita, merupakan kesempatan yang tepat
untuk mendiskusikan dan mencari solusi terkait pengembangan energi yang tamah
lingkungan, melalui pertukaran informasi, penelitian dan pengembangan teknologi
untuk energi terbarukan dan kerja sama energi yang ramah lingkungan.