Indonesia Kembangkan Energi Ramah Lingkungan


”Selain itu juga mengadopsi teknologi batu bara bersih seperti pencairan batu bara, gasifikasi batu bara dan shale gas,” kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh pada acara The 11th IJERT di Intercontinental Midplaza, kemarin.

 

Dipaparkan Darwin, Perpres No 5 tahun 2006 telah menetapkan untuk meningkatkan porsi energi terbarukan menjadi 17% pada tahun 2025. Untuk itu, Kementerian ESDM telah membentuk Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi, dengan tujuan untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan dan menetapkan agenda untuk konservasi energi.

 

Sebagai wujud dukungan terhadap energi terbarukan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kewajiban penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) bagi bahan bakar minyak dan mengembangkan pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengemukakan, pengembangan energi yang ramah lingkungan sebaiknya tidak hanya dilakukan di sektor hulu, tetapi juga hilir migas. Dengan kata lain, manajemen energi yang ramah lingkungan atau energi hijau tidak hanya diterapkan ketika sumber daya energi diproses, tetapi juga ketika sumber daya itu digunakan atau dikonsumsi.

 

”Oleh karena itu, perkembangan teknologi yang efisien dan produk energi yang ramah lingkungan harus segera ditingkatkan,: katanya.

 

The 11th IJERT, menurut Evita, merupakan kesempatan yang tepat untuk mendiskusikan dan mencari solusi terkait pengembangan energi yang tamah lingkungan, melalui pertukaran informasi, penelitian dan pengembangan teknologi untuk energi terbarukan dan kerja sama energi yang ramah lingkungan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.