Indonesia-Irak Tandatangani Kerja Sama Energi


”Penandatanganan MoU ini merupakan bukti keseriusan kerja sama riil dalam bidang ekonomi,” kata Jero Wacik dalam kesempatan tersebut. Ia berharap, tonggak kerja sama ini juga diikuti langkah konkrit Pemerintah Irak dengan memberikan dukungan terhadap investor Indonesia.

 

Lebih lanjut Wacik mengemukakan, Indonesia-Iraq Bilateral Meeting on Energy berlangsung produktif dimana kedua belah pihak menjelaskan peluang bisnis di masing-masing negara. Sebagai contoh, Irak membutuhkan banyak hasil bumi seperti beras, gula, teh dan minyak goreng.  Terkait dengan rekonstruksi besar-besaran untuk memulihkan perekonomian dan infrastruktur, Irak juga  membuka peluang bisnis bagi pengusaha Indonesia seperti pembangunan jalan tol, lapangan terbang serta peningkatan produksi minyak.

 

”Irak merencanakan peningkatan produksinya dari 3 juta barel per hari menjadi 10 juta barel per hari. Ini merupakan salah satu kesempatan Indonesia untuk ikut berpartispasi,” imbuhnya.

 

Kesempatan ini, lanjutnya, sangat penting bagi Indonesia jika dapat berpartisipasi karena produksi minyak di kilang-kilang Irak cukup besar, ada yang 1,8 juta barel per hari, ada pula yang 2,5 juta barel per hari.

 

Kesepakatan lain dari pertemuan bilateral tersebut yaitu Indonesia akan mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang mengalami kekurangan produksi sekitar 300.000 barel per hari.

 

Deputi Wakil Perdana Menteri Energi Irak Hussain Al-Shahristiani dalam kesempatan itu menyatakan kegembiraannya dapat meningkatkan hubungan kerja sama dengan Indonesia. Dia menilai, kerja sama ini menguntungkan kedua belah dan saling melengkapi.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.