ICP RAPBN 2009 Jadi US$ 95-120 per Barel

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan ICP antara US$ 90-110 per barel. Pengajuan angka itu dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain membaiknya ekonomi AS dan menguatnya dolar AS sehingga spekulasi pasar uang ke pasar minyak berkurang, harga tinggi telah melemahkan permintaan dan peningkatan efisiensi serta produsen non OPEC diharapkan dapat meningkatkan produksinya sebagai hasil kegiatan ekplorasi yang cukup tinggi belakangan ini.

 

Sementara untuk lifting, disepakati besarannya antara 927.000-950.000 per hari dengan asumsi penurunan laju produksi sekitar 10-15% per tahun. Lifting ini sudah termasuk ownuse 50.000 barel per hari dan produksi dari Blok Cepu sebesar 20.000 barel per hari.

 

Mengenai asumsi BBM, disepakati volume premium 20,44 juta kiloliter, kerosene (minyak tanah) 5,8 juta kiloliter dan solar 12,6 juta kiloliter. Total 38,854 juta kiloliter. Sedangkan volume minyak tanah yang dikonversi ke elpiji sebesar 4 juta kiloliter.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.