Hingga 2014, Pemerintah Bangun SPBG di 8 Kota


SPBG CNG di Palembang, papar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo di Pekan Energi Indonesia 2011, berjumlah 4 buah dan dibangun tahun ini. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan membagikan sekitar 200 converter kit.

 

Untuk tahun 2012, pemerintah berencana akan membangun SPNG CNG di Surabaya dan Jabodetabek. Sedangkan pada 2013, SPBG CNG akan dibangun di Medan. Sementara SPBG LPG akan dibangun di Bali dan Balikpapan.

 

”Terakhir pada tahun 2014, SPBG CNG akan dibangun di Cilegon dan Sengkang,” urainya.

 

Pembangunan SPBG merupakan tindak lanjut Permen ESDM  No. 19 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Bahan Bakar Gas Yang Digunakan Untuk Transportasi. Hal-hal yang ditetapkan dalam aturan tersebut, antara lain bahwa dalam kegiatan usaha hilir, badan usaha wajib mengalokasikan sebesar 25%  total gas bumi yang diniagakan untuk memenuhi kebutuhan BBG untuk transportasi. 

Kewajiban mengalokasikan gas bumi untuk pemenuhan kebutuhan BBG, dilaksanakan secara bertahap dengan pentahapan sebagai berikut, alokasi wajib gas bumi minimal 10% dari total gas bumi yang diniagakan pada tahun 2011 sampai dengan 2014, minimal 15% pada tahun 2015 sampai dengan 2019, minimal 20% pada tahun 2020 sampai dengan 2024 dan alokasi wajib gas bumi minimal 25% dari total gas bumi yang diniagakan pada tahun 2025 dan seterusnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.