Harus Hati-hati, Penawaran WK CBM

 

Untuk Ditjen Migas dan Minerba Pabum, papar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Departemen ESDM R. Priyono seusai pertemuan dengan anggota DPD, Selasa (17/7), koordinasi lebih mudah dilakukan karena keduanya berada dalam satu departemen. Namun koordinasi dengan bupati lebih sulit karena masing-masing bupati bisa mengeluarkan ijin kuasa pertambangan (KP).

 

Kalau ada salah satu pihak tidak mengijinkan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan di lapangan,” katanya.

 

Lebih lanjut Priyono mengungkapkan, berdasarkan data statistik yang dimiliki Ditjen Migas, ada kabupaten yang di wilayahnya terdapat 60 KP. Karena itulah, untuk menyetujui satu pengelola CBM saja, bukan persoalan mudah karena itu berarti harus melewati wilayah KP lainnya.

 

”Kita harus hati-hati, jangan sampai kita buru-buru keluarkan kontrak, tapi tidak bisa dilaksanakan,” tegas Priyono.

 

Hingga saat ini, pemerintah baru menyetujui wilayah kerja CBM untuk Konsorsium Medco-Ephindo di Sumatera Selatan. Rencananya penandatanganan kontrak kerja sama CBM akan dilaksanakan pertengahan Agustus mendatang, bersamaan dengan penandatanganan KKS wilayah kerja migas. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.