Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke 65

Dalam acara yang dihadiri pejabat eselon I dan II serta stakeholder di lingkungan Kementerian ESDM tersebut, Menteri ESDM juga menandatangani Prasasti Pengelolaan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan meresmikan Green Building yang berlokasi di Kompleks Lemigas-Balitbang ESDM serta penanaman pohon sebagai simbol Green Mining dan Green Energy.

Selain itu, diluncurkan pula Program Petugas Penyuluh Energi (PPE) yang diharapkan akan menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan pemahaman tentang penggunaan bentuk-bentuk energi di Indonesia termasuk langkah diversifikasi dan konservasinya, pemberian Penghargaan Dharma Karya Pertambangan dan Energi, Penghargaan K3 dan Lingkungan serta penyiapan Penghargaan Energy Award untuk tahun 2011.

Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ini merupakan kali ketiga sejak pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008. Pada peringatan pertama di tahun 2008,  ditandai dengan penerbitan Buku Sejarah Pertambangan dan Energi. Sedangkan pada peringatan kedua tahun lalu, ditandai dengan peresmian Monumen Pertambangan dan Energi.

Untuk tahun 2010, Kementerian ESDM mengusung tema “Melalui Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke 65, Kita Tingkatkan Diversifikasi, Konservasi, dan Hemat Energi dalam Keluarga dan Masyarakat”. Tema ini akan menjadi bahan bakar semangat jajaran seluruh Kementerian ESDM dalam pencapaian Visi EBT 25/25 dimana energi baru terbarukan akan menjadi format masa depan energi Indonesia.

Ulang tahun Pertambangan dan Energi ke 65 juga dimeriahkan  berbagai lomba seperti  Cerdas Cermat Nasional tentang Pertambangan dan Energi yang diikuti oleh 99 siswa SLTA dari seluruh provinsi di Indonesia, Lomba Karya Tulis Ilmiah Populer dengan tema Diversifikasi dan Konservasi Energi, Diskusi Panel tentang Energi Baru Terbarukan dan Eksibisi Energi Baru Terbarukan yang akan menampilkan foto dan hasil karya para pionir dan tokoh energi baru terbarukan Indonesia.

Sejarah Singkat Hari Jadi Pertambangan dan Energi

Penetapan Hari Jadi Pertambangan dan Energi didasarkan pada peristiwa yang memiliki bobot sejarah yang tinggi dalam lingkup perjuangan bangsa secara nasional. Pada tanggal 28 September 1945, pegawai pribumi di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) yang sebagian besar masih muda, mengambilalih dengan paksa Chisitsu Chosasho serta mengubah nama menjadi Poesat Djawatan Tambang dan Geologi. Hal ini mencerminkan tekad para pemuda dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan perubahan yang sangat besar di segala bidang, termasuk bidang pertambangan. Setelah disiarkan lewat radio, berita proklamasi ditangkap secara luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Pegawai pribumi di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) yang sebagian besar masih muda, menangkap berita itu dan mereka langsung mempersiapkan diri untuk mengambil langkah yang diperlukan.
 
Pada tanggal 25 September 1945 dikeluarkan pengumuman dari Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri adalah pegawai Republik Indonesia dan wajib menjalankan perintah dari Pemerintah Republik Indonesia. Dengan mengacu kepada  perintah Pemerintah Pusat itu, Komite Nasional Indonesia Kota Bandung yang baru terbentuk, pada tanggal 27 September 1945 malam mengumumkan lewat radio agar keesokan harinya semua kantor dan perusahaan yang ada di Bandung diambil alih dari kekuasaan Jepang.

Pada hari Jumat pukul 11.00 tanggal 28 September 1945, sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pun bertindak. Mereka dipelopori oleh Raden Ali Tirtosoewirjo, A.F. Lasut, R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe M. Bahroem yang mengambil alih dengan paksa kantor Chisitsu Chosasho dari pihak Jepang. Sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Poesat Djawatan Tambang dan Geologi.

A.F. Lasut sebagai orang muda memiliki sifat tegas, menolak bekerja sama dengan Belanda. Pada waktu Yogyakarta diduduki pasukan Belanda itulah, A.F. Lasut pada pagi hari tanggal 7 Mei 1949 diculik oleh segerombolan pasukan Belanda dari Tijger Brigade dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah Kaliurang dan kemudian dibunuh di daerah Sekip, yang sekarang masuk lingkungan Kampus Universitas Gadjah Mada.

Atas jasa-jasanya, A.F. Lasut kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969. Dengan ditetapkannya A.F. Lasut sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat landasan bahwa pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pada tanggal 28 September 1945 merupakan peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi. Pada tanggal 28 September 1945, juga terjadi pengambilalihan kantor Jawa Denki Koza (Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda.

Selanjutnya, pada tanggal 27 September 2008 Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan dan Energi adalah tanggal 28 September.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.