Angka ini lebih tinggi dari asumsi ICP yang ditetapkan dalam APBN-P 2011 sebesar US$ 95 per barel.

 

Sedangkan ICP Desember 2010 hingga November 2011 mencapai US$ 109,94 per barel. Angka ini menjadi dasar perhitungan penerimaan negara dan subsidi karena APBN menggunakan cash basis.

 

Sementara itu untuk ICP Desember, mencapai US$ 110,70 per barel atau turun sebesar US$ 2,24 per barel dari bulan sebelumnya yang mencapai US$ 112,52 per barel.

 

Kenaikan ini sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional, yang antara lain disebabkan karena negara-negara OPEC setuju untuk meningkatkan produksinya menjadi 30 juta barel per hari dan sentiment negative atas pertumbuhan ekonomi dunia akibat krisis finansial zona Eropa.