Angka ini lebih tinggi dari asumsi ICP yang ditetapkan
dalam APBN-P 2011 sebesar US$ 95 per barel.
Sedangkan ICP Desember 2010 hingga November 2011 mencapai
US$ 109,94 per barel. Angka ini menjadi dasar perhitungan penerimaan negara dan
subsidi karena APBN menggunakan cash
basis.
Sementara itu untuk ICP Desember, mencapai US$ 110,70 per
barel atau turun sebesar US$ 2,24 per barel dari bulan sebelumnya yang mencapai
US$ 112,52 per barel.
Kenaikan ini sejalan dengan perkembangan harga minyak
mentah utama di pasar internasional, yang antara lain disebabkan karena negara-negara
OPEC setuju untuk meningkatkan produksinya menjadi 30 juta barel per hari dan
sentiment negative atas pertumbuhan ekonomi dunia akibat krisis finansial zona
Eropa.