Hal itu dikemukakan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada acara evaluasi Kinerja Departemen ESDM, kemarin.
Masalah perhitungan untung atau tidak, katanya, penentunya adalah BPK dan BPKP dimana biasanya setelah 1 tahun baru dilaporkan.
"Terlalu pagi menyatakan pemerintah untung atau rugi sekarang karena harga minyak masih bisa berubah. Ketika harga naik, tidak ada pengamat yang menyatakan harga akan turun. Sebaliknya pun demikian," ucap Purnomo.
Ditambahkannya, harga minyak selalu berfluktuasi. Karenanya pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan harga BBM. Banyak hal yang menjadi pertimbangan, seperti perkembangan harga minyak, kurs, APBN dalam jangka waktu 1 tahun, daya beli masyarakat dan dorongan terhadap sektor riil.
"Kita ingin penurunan harga
BBM berdampak pada sektor riil. Harga minyak turun, BBM turun, namun
beberapa harga belum lain turun. Ini yang harus didorong, supaya harga
turun dulu, nanti kita evaluasi. Kalau tanggal 15 nanti harus turun,
kita turunkan karena ini untuk kepentingan masyarakat," tambah Purnomo.