Harga Premium dan Solar Dievaluasi 15 Januari

Hal itu dikemukakan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada acara evaluasi Kinerja Departemen ESDM, kemarin.

Keadaan ini, menurut Purnomo, sering keliru diamati oleh para pengamat yang mengatakan pemerintah sekarang sudah untung serta mempertanyakan mengapa harga BBM tidak diturunkan.

Masalah perhitungan untung atau tidak, katanya, penentunya adalah BPK dan BPKP dimana biasanya setelah 1 tahun baru dilaporkan.

"Terlalu pagi menyatakan pemerintah untung atau rugi sekarang karena harga minyak masih bisa berubah. Ketika harga naik, tidak ada pengamat yang menyatakan harga akan turun. Sebaliknya pun demikian," ucap Purnomo.

Ditambahkannya, harga minyak selalu berfluktuasi. Karenanya pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan harga BBM. Banyak hal yang menjadi pertimbangan, seperti perkembangan harga minyak, kurs, APBN dalam jangka waktu 1 tahun, daya beli masyarakat dan dorongan terhadap sektor riil.

"Kita ingin penurunan harga BBM berdampak pada sektor riil. Harga minyak turun, BBM turun, namun beberapa harga belum lain turun. Ini yang harus didorong, supaya harga turun dulu, nanti kita evaluasi. Kalau tanggal 15 nanti harus turun, kita turunkan karena ini untuk kepentingan masyarakat," tambah Purnomo.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.