“Deep sea (laut dalam) jadi menarik lantaran resiko yang harus ditanggung juga lebih kecil karena harga minyak naik,†ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro beberapa waktu lalu.
Purnomo mengemukakan, lapangan laut dalam yang prospektif untuk dikembangkan adalah Natuna dan
Pengembangan laut dalam dan daerah frontier ini, diharapkan mampu meningkatkan produksi migas nasional.
Berkaitan dengan peningkatan produksi migas, pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM No. 03 Tahun 2008 tentang pedoman dan tata cara pengembalian wilayah kerja yang tidak dimanfaatkan oleh KKKS dalam rangka peningkatan produksi. Berdasarkan aturan ini, KKKS diwajibkan mengembangkan setiap penemuan lapangan yang mengandung migas dan mengusahakan kembali lapangan yang pernah diproduksikan. Jika tidak mengusahakan, maka KKKS wajib mengusulkan badan usaha kepada Menteri ESDM untuk mengembangkan lapangan tersebut atau dapat mengembalikannya kepada pemerintah.
Selain mengembangkan lapangan yang pernah diproduksikan tersebut, Purnomo juga meminta agar lapangan marginal juga ikut didorong. Pengembangkan lapangan marginal yang terutama dimiliki PT Pertamina ini, diperkirakan dapat menambah produksi sekitar 50 ribu barel per hari.