
Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan September 2025 sebesar US$ 66,81 per barel, naik sebesar US$0,73 per barel dari ICP Agustus 2025 yang ditetapkan sebesar US$66,07 per barel. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 336.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan September 2025 yang ditandatangani pada 8 Oktober 2025.
“Perubahan kenaikan ICP September 2025 serta Brent (ICE) dan Basket OPEC, dipengaruhi oleh Peningkatan risiko geopolitik Rusia – Ukraina yang sebabkan kekhawatiran gangguan pasokan,” ungkap Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10).
Bentuk risiko geopolitik Rusia – Ukraina, seperti dengan adanya serangan Ukraina atas 20 kilang di Rusia sejak Juni sebabkan 17 % kilang Rusia tidak dapat beroperasi. Dan juga, Presiden AS mengajak Uni Eropa memberikan tarif hingga 100% kepada Cina dan India untuk meningkatkan biaya ekonomi dan memberikan tekanan kepada Rusia untuk mengakhiri perang.
“Faktor lain yang memengaruhi perubahan kenaikan ICP, Brent dan Basket OPEC bulan September 2025 adalah terdapatnya peningkatan risiko geopolitik di Timur Tengah,” tambah Laode.
Terdapatnya peningkatan risiko geopolitik Timur Tengah, muncul karena adanya penegasan komitmen AS untuk melanjutkan sanksi terhadap Iran serta mendukung rencana Prancis, Jerman, dan Inggris untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran. Serta kecaman dari Qatar dan Arab Saudi kepada Israel, dengan memberi label “State Terorism” pasca serangan Israel ke Qatar dan “Brutal Agression”.
Lebih lanjut, Laode menjelaskan, kenaikan harga turut dipengaruhi oleh IEA yang merevisi kenaikan tingkat pertumbuhan permintaan minyak 2025 yoy menjadi 740 ribu barel per hari pada publikasi bulan September, dibandingkan publikasi bulan lalu sebesar 680 ribu barel per hari.
Namun demikian, pada beberapa harga minyak mentah utama Internasional bulan September seperti Dated Brent dan WTI (Nymex), mengalami penurunan Harga.
Menurut Laode, penurunan harga tersebut dipengaruhi oleh pasokan dari OPEC+ yang menyepakati rencana peningkatan suplai Oktober 2025 sebesar 137 ribu barel per hari.
“Serta Produksi OPEC+ bulan Agustus 2025 naik m-o-m sebesar 509 ribu barel per hari, dengan mayoritas peningkatan secara berurutan berasal dari Saudia Arabia, dan Irak sebesar 258 ribu barel per hari, dan 122 ribu barel per hari. Hal tersebut, turut mempengaruhi harga,” tutup Laode.
Untuk kawasan Asia Pasifik, perubahan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, juga dipengaruhi oleh beberapa faktor peningkatan harga, di antaranya Crack Naphtha Asia tetap menguat, terutama didorong oleh rencana perawatan besar sejumlah kilang di Timur Tengah. Selain itu, terdapat potensi peningkatan permintaan minyak d India paska berakhirnya musim hujan (monsoon season).
Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada September 2025 dibandingkan Agustus 2025 mengalami perubahan sebagai berikut:
- Dated Brent turun sebesar US$0,19/bbl dari US$68,21/bbl menjadi US$68,02/bbl.
- WTI (Nymex) turun sebesar US$0,49/bbl dari US$64,02/bbl menjadi US$63,53/bbl.
- Brent (ICE) naik sebesar US$0,31/bbl dari US$67,26/bbl menjadi US$67,58/bbl.
- Basket OPEC naik sebesar US$0,72/bbl dari US$69,73/bbl menjadi US$70,45/bbl.
- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar US$0,73/bbl dari US$66,07/bbl menjadi US$66,81/bbl.