Harga jual rata-rata minyak mentah Indonesia tersebut sudah termasuk harga ICP jenis minyak Tiaka dan Geragai Condensate yang berlaku retroaktif sejak produksi pertama, sedangkan harga ICP untuk jenis minyak Sembilang dihapuskan dari daftar harga minyak mentah Indonesia.
Kenaikan harga minyak mentah
Peningkatan harga minyak dunia juga dipengaruhi oleh Bank Sentral AS yang kembali mengurangi tingkat suku bunga sebesar 0,75% menjadi 2,25%, sebagai upaya untuk mencegah resesi sejak terjadinya krisis pinjaman perumahan serta relatif rendahnya stok middle distilate dunia (terutama Jepang, AS dan Uni Eropa) sehubungan dengan tingginya permintaan jet kerosene, diesel dan heating oil, sementara tingkat pengoperasian kilang minyak saat ini masih memiliki keterbatasan upgrading capacity.
Kekhawatiran pasar mengenai terganggunya suplai produk minyak di AS karena rendahnya pengoperasian kilang minyak yang mencapai titik terendah sejak Oktober 2005 yang diakibatkan oleh pemeriksaan berkala, terjadinya kerusakan teknis dan rendahnya margin kilang serta adanya kekhawatiran terganggunya suplai minyak mentah dari sejumlah negara produsen minyak akibat masalah geopolitik, permintaan minyak dunia kuartal I/2008 yang meningkat 1,1 juta barel per hari menjadi 88 juta barel per hari dibandingkan kuartal sebelumnya, masih dinginnya temperatur di wilayah Midwest dan Northeast AS meski telah mendekati berakhirnya musim dingin dan berlanjutnya aksi spekulasi para pelaku futures oil market, juga mempengaruhi harga minyak dunia.
Khusus untuk Asia Pasifik, kenaikan harga minyak juga disebabkan oleh meningkatnya permintaan minyak mentah jenis direct burning dan fuel oil oleh perusahaan listrik di Jepang sehubungan dengan berlanjutnya pemeliharaan berkala sejumlah unit PLTN.
Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Maret, sebagai berikut: WTI (Nymex) naik US$ 10,07 per barel dari US$ 95,35 per barel menjadi US$ 105,42 per barel; Brent (IPE) naik US$ 8,20 per barel dari US$ 94,66 per barel menjadi US$ 102,87 per barel; Tapis (Platt s) naik US$ 8,18 per barel dari US$ 100,93 per barel menjadi US$ 109,11 per barel dan Basket OPEC naik US$ 8,14 per barel dari US$ 90,81 per barel menjadi US$ 98,94 per barel.