Harga Minyak Lewati US$ 109, Pemerintah Waspada

Sedangkan harga minyak jenis Brent di ICE Futures Europe Exchange untuk pengiriman April, meningkat menjadi US$ 105,40 per barel.

 

Merajalelanya harga minyak dunia ini merupakan dampak pengalihan investasi dari sektor keuangan ke pasar komoditas akibat semakin melemahnya dolar AS terhadap Euro.

 

Terhadap kenaikan harga minyak dunia tersebut, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, kemarin, mengemukakan, pemerintah mewaspadai seberapa besar kita dapat bertahan. Kenaikan harga minyak dunia, sudah pasti meningkatkan subsidi BBM hingga mencapai Rp 150 triliun.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga kini pengaruh kenaikan harga minyak terhadap APBN  belum dapat diukur karena masih dalam pembahasan dengan DPR. Setelah APBN-P disepakati, baru dapat dilihat resikonya.

 

Lifting belum sepakat

 

Sementara itu, pemerintah dan DPR belum dapat menyepakati asumsi lifting minyak pada APBN-P 2008. Menteri Keuangan tetap bersikukuh pada angka 910 ribu barel per hari, sesuai dengan usulan RAPBN-P 2008.

 

Menurutnya, angka tersebut lebih nyaman digunakan karena berdasarkan pada perhitungan jumlah uang yang masuk ke kas negara secara riil.

 

“Itu penting karena uang yang masuk ke kas merupakan sumber dana untuk membiayai pengeluaran negara nanti,” katanya.

 

Namun, Purnomo Yusgiantoro mengemukakan, jika melihat produksi minyak Januari-Februari 2008, lifting bisa diusahakan 916 ribu barel per hari.

 

Mengenai asumsi lifting minyak ini, anggota Panja Anggaran DPR Tjatur Sapto Edy mengemukakan, terdapat 3 opsi lifting minyak. Opsi pertama yang merupakan based line atau opsi pesimis, asumsi lifting 910 ribu barel per hari. Opsi kedua berdasarkan laporan KKKS, asumsi lifting 927 ribu barel per hari. Opsi ketiga, asumsi lifting 960 ribu barel per hari.

 

Opsi-opsi tersebut, kata Tjatur, tidak memasukkan perhitungan produksi dari Chevron sebesar 50 ribu barel per hari yang selama ini dimasukkan sebagai penggunaan sendiri.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.