Harga LNG Donggi-Senoro Belum Disetujui Menteri ESDM

Dalam jumpa pers di Departemen ESDM dengan didampingi Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dan Kepala BPMIGAS R. Priyono, Senin (16/2), Purnomo memaparkan, sampai saat ini Pertamina EP (Lapangan Matindok) dan JOB Pertamina Hulu Energi-PT Medco E&P Tomori Sulawesi (Lapangan Senoro) dengan PT Donggi Senoro LNG belum mengajukan harga gas kepada Menteri ESDM.

Penegasan ini meluruskan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyatakan terdapat kerugian negara pada harga jual LNG Donggi-Senoro sebesar US$ 1,87 miliar dengan asumsi harga US$ 2,8 per MMBTU dengan harga minyak US$ 44 per barel.

Lebih lanjut Purnomo menjelaskan, pemerintah juga belum memutuskan apakah gas dari lapangan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan ekspor atau domestik. Meski demikian, kebijakan pemerintah akan tetap memprioritaskan untuk kebutuhan domestik dan apabila dimungkinkan diutamakan untuk kebutuhan pabrik pupuk.

“Walaupun untuk pengembangan lapangan ini tetap harus diperhatikan masalah keekonomiannya,” kata Purnomo.

Sementara itu dalam siaran persnya, Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengemukakan, Pertamina menerapkan konsep binis LNG downstream untuk mengelola kekhasan kompleksitas ladang gas Donggi-Senoro. Konsep ini dinilai pilihan terbaik dari sisi ekonomi dan tidak membebani negara karena tidak perlu mengeluarkan kewajiban cost recovery untuk pembangunan kilang LNG.

Penjualan LNG dari Lapangan Donggi-Senoro dijadwalkan terjadi pada 2012 dimana harga yang berlaku adalah berdasarkan harga minyak mentah di tahun tersebut.

Lapangan Donggi-Senoro terletak di Sulawesi Tengah yang dioperasikan oleh dua KKKS yaitu PT Pertamina EP dan JOB Pertamina-Medco E&P Tomori. Lapangan Donggi merupakan pengembangan lapangan teritegrasi pada area Matindok yang terdiri dari Lapangan Donggi, Lapangan Matindok, Lapangan Maleoraja dan Lapangan Minahaki. Sedangkan Lapangan Senoro merupakan pengembangan dari Lapangan gas Senoro dan Lapangan minyak Tiaka.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.