Penegasan itu disampaikan Kepala BPMIGAS R. Priyono usai
melantik 14 Kepala Divisi BPMIGAS, menanggapi permintaan kalangan industri
dalam negeri agar harga gas tidak dinaikkan.
Ia menjelaskan, kenaikan harga jual gas bumi saat ini
lantaran gas tersebut berasal dari proyek-proyek yang baru. Misalnya, gas dari Lapangan
Singa.
“Masak harganya mau sama dengan (gas) dari Lapangan ConocoPhilips
yang proyeknya dimulai 20 tahun lalu,†tambah Priyono.
Terkait harga gas untuk industri, Selasa (30/3), telah
ditandatangani kesepakatan PJBG antara
PT PGN dengan Asosiasi Industri. Mulai 1 April 2010, PGN akan menyesuaikan
harga gas untuk segmen pelanggan industri dan komersial. Penyesuaian harga baru
tersebut berlaku menurut lokasi dimana pelanggan berada (sesuai wilayah SBU dan
area) serta kelompok besaran pemakaian gas.
Secara rata-rata, harga gas untuk
pelanggan dengan pemakaian diatas 300.000 m3 per bulan menjadi sebesar US$4,30/
MMBTU + Rp743 /m3. Rincian harga gas telah disosialisasikan kepada pelanggan di
masing-masing wilayah.