Harga Gas Pengaruhi Investasi

Penegasan itu disampaikan Kepala BPMIGAS R. Priyono usai melantik 14 Kepala Divisi BPMIGAS, menanggapi permintaan kalangan industri dalam negeri agar harga gas tidak dinaikkan.

“Jika tidak naik, nanti industri hulunya mati karena tidak ada investasi. Nggak ada keuntungan. (Harus) sesuai keekonomian. Kita bikin supaya investasi hulu tetap berjalan,” kata Priyono.

Ia menjelaskan, kenaikan harga jual gas bumi saat ini lantaran gas tersebut berasal dari proyek-proyek yang baru. Misalnya, gas dari Lapangan Singa.

“Masak harganya mau sama dengan (gas) dari Lapangan ConocoPhilips yang proyeknya dimulai 20 tahun lalu,” tambah Priyono.

Terkait harga gas untuk industri, Selasa (30/3), telah ditandatangani kesepakatan  PJBG antara PT PGN dengan Asosiasi Industri. Mulai 1 April 2010, PGN akan menyesuaikan harga gas untuk segmen pelanggan industri dan komersial. Penyesuaian harga baru tersebut berlaku menurut lokasi dimana pelanggan berada (sesuai wilayah SBU dan area) serta kelompok besaran pemakaian gas.

Secara  rata-rata, harga gas untuk pelanggan dengan pemakaian diatas 300.000 m3 per bulan menjadi sebesar US$4,30/ MMBTU + Rp743 /m3. Rincian harga gas telah disosialisasikan kepada pelanggan di masing-masing wilayah.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.