Dalam laporan kepada Menteri
ESDM, Kepala Badan Litbang ESDM Bambang Dwiyanto mengemukakan, kelahiran
Lemigas sampai dengan usia ke 46 tahun merupakan proses yang cukup panjang
sejak ditetapkannya Keputusan Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi Nomor
17/M/Migas/65 tertanggal 11 Juni 1965 yang membentuk lembaga tersebut.
Tanggal 11 Juni inilah yang menjadi dasar setiap tahun Lemigas melaksanakan
ulang tahunnya. Pada ulang tahun kali ini Lemigas menetapkan tema: “Aktualisasi
LEMIGAS dalam Mendukung Pemangku Kepentingaan Melalui Litbang Berstandar
Internasionalâ€Â.
Bertepatan dengan perayaan HUT LEMIGAS ke 46, pada tempat yang sama yaitu di Badan Litbang ESDM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral juga memimpin Rapat Kerja Internal Kementerian ESDM. Rapat Kerja Internal ini dimaksudkan untuk membahas “Penguatan Tata Laksana Kelembagaan Dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan ESDMâ€Â.
Pembahasan tersebut dilakukan karena pemerintah menyadari sedang berlangsung peralihan paradigma pengelolaan sumber daya alam dari yang bersifat eksploitatif yang hanya untuk menciptakan revenue menjadi pengelolaan sumber daya alam untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Di samping secara internal, Kementerian ESDM perlu menyesuaikan dengan perubahan tersebut, juga perlu bersinergi secara internal maupun eksternal termasuk sudah saatnya berorientasi kepada outcome dengan didukung oleh seluruh proses value chain ke arah kebijakan sektor ESDM.
Pembangunan energi diarahkan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, yaitu energi yang tersedia, mudah diperoleh, harga terjangkau dan bersih, serta tata kelola energi yang mampu bertahan dan elastis terhadap gejolak energi dunia. Pembangunan sumber daya diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada resources based industry (industri berbasis sumber daya), industri manufaktur (industri sekunder) yang meningkatkan nilai tambah mineral dan energi. Selain itu dibutuhkan juga industri pendukung (barang dan jasa) yang menopang resources industry (industri pertambangan) dan industri manufaktur.