HUT ke 46 LEMIGAS dan Raker Internal Kementerian ESDM

Dalam laporan kepada Menteri ESDM, Kepala Badan Litbang ESDM Bambang Dwiyanto mengemukakan, kelahiran Lemigas sampai dengan usia ke 46 tahun merupakan proses yang cukup panjang sejak ditetapkannya Keputusan Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi Nomor 17/M/Migas/65 tertanggal 11 Juni 1965 yang membentuk lembaga tersebut.

Tanggal 11 Juni inilah yang menjadi dasar setiap tahun Lemigas melaksanakan ulang tahunnya. Pada ulang tahun kali ini Lemigas menetapkan tema: “Aktualisasi LEMIGAS dalam Mendukung Pemangku Kepentingaan Melalui Litbang Berstandar Internasional”.  

Dalam sambutannya pada upacara HUT Lemigas ke 46, Selasa 914/6), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh  menekankan perlunya Lemigas memiliki parameter untuk dapat mengaktualisasikan dirinya baik dari sisi kelembagaan, pengelolaan sumber daya (manusia), teknologi atau proses, peralatan sekaligus regulasi maupun sistem manajemen mutu kelitbangan dalam rangka memnuhi kebutuhan dan tuntutan, menjawab tantangan dan peluang serta permasalahan para Pemangku Kepentingan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengharapkan agar Lemigas dapat menjadi center of excellent dan center of knowledge dan bahkan menjadi media sharing knowledge dan sharing technology melalui hasil-hasil kelitbangan.

Bertepatan dengan perayaan HUT LEMIGAS ke 46, pada tempat yang sama yaitu di Badan Litbang ESDM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral juga memimpin Rapat Kerja Internal Kementerian ESDM. Rapat Kerja Internal ini dimaksudkan untuk membahas “Penguatan Tata Laksana Kelembagaan Dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan ESDM”.

Pembahasan tersebut dilakukan karena pemerintah menyadari sedang berlangsung peralihan paradigma pengelolaan sumber daya alam dari yang bersifat eksploitatif yang hanya untuk menciptakan revenue menjadi pengelolaan sumber daya alam untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Di samping secara internal, Kementerian ESDM perlu menyesuaikan dengan perubahan tersebut, juga perlu bersinergi secara internal maupun eksternal termasuk sudah saatnya berorientasi kepada outcome dengan didukung oleh seluruh proses value chain ke arah kebijakan sektor ESDM.

Pembangunan energi diarahkan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, yaitu energi yang tersedia, mudah diperoleh, harga terjangkau dan bersih, serta tata kelola energi yang mampu bertahan dan elastis terhadap gejolak energi dunia. Pembangunan sumber daya diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada resources based industry (industri berbasis sumber daya), industri manufaktur (industri sekunder) yang meningkatkan nilai tambah mineral dan energi. Selain itu dibutuhkan juga industri pendukung (barang dan jasa) yang menopang resources industry (industri pertambangan) dan industri manufaktur.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.