Genjot CBM, Pemerintah Terbuka Terhadap Masukan

”Kami menyadari, CBM ini kan barang baru. Oleh karena itu, kami siap seandainya dalam perjalanannya ada hal-hal yang harus diperbaiki,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo kepada pers, usai mengumumkan pemenang lelang reguler CBM di Gedung Migas, Kamis (14/7).

Salah satu perbaikan kontrak yang dilakukan pemerintah adalah dimungkinkannya gas yang keluar pada proses dewatering dapat dikomersialkan, sebelum PoD I. Gas tersebut, akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi warga sekitar.

”Kita tetap punya target, tahun ini gas dari CBM untuk listrik,” tegasnya.

Selain itu, kontrak bagi hasil yang menarik. Jika pada kontrak kerja sama gas bumi bagi hasil maksimal 60% pemerintah dan 40% KKKS, maka pada CBM, bagi hasil dapat mencapai 55% pemerintah dan 45% KKKS.

Potensi CBM Indonesia sangat besar yaitu yaitu 453,3 TCF yang tersebar pada 11 cekungan hydrocarbon. Dari sumber daya tersebut, cadangan CBM  sebesar 112,47 TCF merupakan cadangan terbukti dan 57,60 TCF merupakan cadangan potensial.

CBM Indonesia berada di cekungan Sumatera Selatan (183 TCF), Barito (101,6 TCF), Kutei (89,4 TCF) dan Sumatera Tengah (52,5 TCF) untuk kategori high prospective. Cekungan Tarakan Utara (17,5 TCF), Berau (8,4 TCF), Ombilin (0,5 TCF), Pasir/Asam-Asam (3,0 TCF) dan Jatibarang (0,8) memiliki kategori medium. Sedangkan cekungan Sulawesi (2,0 TCF) dan Bengkulu (3,6 TCF) berkategori low prospective.

CBM telah diusahakan secara komersial di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Kanada, China dan Australia. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Pemerintah, kondisi pengusahaan CBM di Indonesia lebih mendekati ke Powder River Basin USA dimana tingkat kematangan batu bara berada pada sub-bituminus.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.