Gas dan Batu Bara Masuk Asumsi RAPBN 2009

Persetujuan diberikan Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri ESDM dan jajarannya, Rabu (4/6) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII Airlangga Hartarto.

 

Meski telah menyetujui memasukkan gas dan batu bara dalam asumsi penerimaan tahun depan, namun besarannya baru akan ditentukan kemudian. Pemerintah diminta menyiapkan data produksi gas dan batu bara untuk dibahas dalam pertemuan selanjutnya.

 

Kesepakatan ini  disambut gembira Menteri ESDM, mengingat produksi dua komoditi tersebut cukup besar. ‘Kalau gas dan batu bara bisa dioptimalkan, dapat menambah penerimaan negara,’ kata Purnomo.

 

Dalam rapat, pemerintah mengusulkan asumsi produksi gas 7.000 BBTU per hari dan batu bara 250 juta ton per tahun.

 

Usulan agar produksi energi seperti minyak, gas dan batu bara dapat dijadikan asumsi dasar APBN, telah diwacanakan pemerintah sejak setahun silam. Asumsi APBN dengan didasarkan produksi minyak merupakan pegangan waktu lalu ketika dominasi minyak masih besar. Namun seiring dengan penurunan produksi minyak Indonesia akibat banyaknya lapangan yang tua dan meningkatnya produksi gas dan batu bara yang terus melesat, diusulkan asumsi dasarnya pun berubah.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.