"Cobalah
lebih banyak (bekerja sama) dengan pemda, sehingga pengawasan lebih
lancar dan target kuota 2014 jauh lebih rendah," kata Wamen dalam acara Penyerahan
Surat Penugasan Kepada Badan Usaha Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Subsidi tahun 2014 di Kementerian ESDM, Selasa (31/12).
Kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2014 ditetapkan sebesar 48 juta KL. Apabila
volume ini bisa ditekan sehingga menjadi 44 juta KL, menurut Susilo, akan
menjadi pencapaian yang membanggakan karena dapat menekan besaran subsidi BBM
yang tiap tahunnya sekitar Rp 200 triliun.
Mengenai wacana Pemda DKI Jakarta untuk menghapus BBM bersubsidi, menurut
Susilo, pemerintah daerah berhak mengatur kuota BBM untuk daerahnya. Misalnya
jika mendapat jatah BBM bersubsidi sebesar 3 juta KL dan hanya ingin
menjual atau menggunakan bagiannya sebanyak 10.000 KL saja, hal itu dapat
dilakukan. Namun untuk menghapuskan BBM subsidi sama sekali, tidak
dimungkinkan karena hal itu berarti pelanggaran terhadap UU.
Kuota BBM tahun 2014 terdiri dari Bensin Premium 32,46 juta KL, Minyak Tanah
900.000 KL dan Minyak Solar 14,64 juta KL. Pembagian volume jenis BBM tertentu
tersebut, PT Pertamina mendapat 47,355 juta KL yaitu Premium 32,32 juta KL,
Minyak Tanah 900.000 KL dan Minyak Solar 14,135 juta KL. PT Aneka Kimia
Raya mendistribusikan 640.000 KL yaitu Bensin Premium 140.000 KL dan Minyak
Solar 500.000 KL. Sedangkan PT Surya Parna Niaga mendistribusikan Minyak Solar
5.000 KL. (TW)