Gandeng Pemda, Permudah Pengawasan BBM Subsidi


"Cobalah lebih  banyak (bekerja sama) dengan pemda, sehingga pengawasan lebih lancar dan target kuota 2014 jauh lebih rendah," kata Wamen dalam acara Penyerahan Surat Penugasan Kepada Badan Usaha Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian BBM Subsidi tahun 2014 di Kementerian ESDM, Selasa (31/12).

Kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2014 ditetapkan sebesar 48 juta KL. Apabila volume ini bisa ditekan sehingga menjadi 44 juta KL, menurut Susilo, akan menjadi pencapaian yang membanggakan karena dapat menekan besaran subsidi BBM yang tiap tahunnya sekitar Rp 200 triliun.

Mengenai wacana Pemda DKI Jakarta untuk menghapus BBM bersubsidi, menurut Susilo, pemerintah daerah berhak mengatur kuota BBM untuk daerahnya. Misalnya jika mendapat jatah BBM bersubsidi sebesar  3 juta KL dan hanya ingin menjual atau menggunakan bagiannya sebanyak 10.000 KL saja, hal itu dapat  dilakukan. Namun untuk  menghapuskan BBM subsidi sama sekali, tidak dimungkinkan  karena hal itu berarti pelanggaran terhadap UU.

Kuota BBM tahun 2014 terdiri dari Bensin Premium 32,46 juta KL, Minyak Tanah 900.000 KL dan Minyak Solar 14,64 juta KL. Pembagian volume jenis BBM tertentu tersebut, PT Pertamina mendapat 47,355 juta KL yaitu Premium 32,32 juta KL, Minyak Tanah 900.000 KL dan Minyak Solar 14,135 juta KL.  PT Aneka Kimia Raya mendistribusikan 640.000 KL yaitu Bensin Premium 140.000 KL dan Minyak Solar 500.000 KL. Sedangkan PT Surya Parna Niaga mendistribusikan Minyak Solar 5.000 KL. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.