Hadir pula dalam acara tersebut,
Plh. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Heri Poernomo, Direktur
Pembinaan Usaha Hilir Migas M. Hidayat, SKK Migas, Tim Independen Pengendalian
Keselamatan Migas, Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik Badan Usaha dan Bentuk
Usaha Tetap, asosiasi dan akademisi.
Forum keselamatan merupakan suatu wadah berbagi pengalaman dan pencarian solusi
untuk mendapatkan pencapaian terbaik dan dapat memberikan sumbangan yang besar
terhadap keselamatan operasi migas.
Sesditjen Migas Heri Poernomo dalam laporannya memaparkan, untuk memastikan
kehandalan suatu peralatan atau instalasi migas, perlu dilakukan tahapan
pemeriksaan teknis oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan peraturan yang
berlaku, spesifikasi teknis perusahaan dan standard/code, yang seluruhnya
tertuang dalam sebuah dokumen yang dinamakan Inspection and Test Plan (ITP). Kualitas mutu hasil pekerjaan
inspeksi terhadap suatu peralatan atau instalasi, sangat ditentukan oleh
kualitas dari dokumen ITP yang
digunakan.
Forum Komunikasi Keselamatan Migas tahun 2014, lanjut Heri, fokus untuk
melakukan pembahasan mengenai ITP yang penyusunannya bertujuan:
1. Menghasilkan ITP yang lebih
komprehensif sesuai dengan karakteristik setiap peralatan atau instalasi
migas yang akan dilakukan pemeriksaan teknis.
2. Menyamakan persepsi mengenai istilah-istilah yang digunakan dalam ITP sehingga pihak-pihak yang terlibat
dapat memahami dengan baik peranannya masing-masing.
3. Menghasilkan ITP yang applicable untuk diaplikasikan di
lapangan dan sesuai dengan standard/code
serta ketentuan yang berlaku pada peralatan baru, eksisting dan pasca operasi.
Dalam kesempatan itu, mengawali sambutannya, Dirjen Migas menyatakan
kegembiraannya atas banyaknya peserta yang hadir dalam acara Forum Komunikasi
Keselamatan Migas ini. Hal itu, katanya, menunjukkan komitmen badan usaha dan
bentuk usaha tetap serta pihak-pihak terkait lainnya terhadap keselamatan
migas.
Faktor keselamatan dalam kegiatan usaha migas, baik di sektor hulu, hilir
maupun industri penunjang, sangat penting dijaga. Kelalaian dalam menjaga
keselamatan yang berujung pada kecelakaan, hanya akan membawa kerugian yang
berlipat ganda. Karena itu, Edy meminta agar inspeksi dan penggantian peralatan
migas dilakukan secara teratur.
"Kadang-kadang orang berpikir, ah nanti sajalah (inspeksi peralatan)
karena dikejar-dikejar produksi migas. Padahal kalau terjadi unplanned shutdown dan produksi turun,
kita (lebih) rugi," kata Edy.
Dirjen Migas juga menekankan pentingnya menjaga keselarasan keselamatan di
bidang hilir migas yang kegiatannya meningkat sejak adanya UU Migas No 22 tahun
2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Apalagi, saat ini pemerintah banyak menerima
permohonan izin bagi badan usaha swasta untuk melakukan kegiatan penyimpanan
dan pengangkutan migas.
"Kita jangan fokus hanya menjaga keselamatan di hulu migas, tetapi hilir
migas dan kegiatan penunjang juga harus dijaga keselamatan operasi
migasnya," tegas Edy. (TW)