Forum Keselamatan Migas 2014

Hadir pula dalam acara tersebut,  Plh. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Heri Poernomo, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas M. Hidayat, SKK Migas, Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas, Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap, asosiasi dan akademisi.

Forum keselamatan merupakan suatu wadah berbagi pengalaman dan pencarian solusi untuk mendapatkan pencapaian terbaik dan dapat memberikan sumbangan yang besar terhadap keselamatan operasi migas.

Sesditjen Migas Heri Poernomo dalam laporannya memaparkan, untuk memastikan kehandalan suatu peralatan atau instalasi migas, perlu dilakukan tahapan pemeriksaan teknis oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku, spesifikasi teknis perusahaan dan standard/code, yang seluruhnya tertuang dalam sebuah dokumen yang dinamakan Inspection and Test Plan (ITP). Kualitas mutu hasil pekerjaan inspeksi terhadap suatu peralatan atau instalasi, sangat ditentukan oleh kualitas dari dokumen ITP yang digunakan.

Forum Komunikasi Keselamatan Migas tahun 2014, lanjut Heri, fokus untuk melakukan pembahasan mengenai ITP yang penyusunannya bertujuan:
1. Menghasilkan ITP yang lebih komprehensif sesuai dengan karakteristik setiap peralatan atau instalasi migas yang akan dilakukan pemeriksaan teknis.
2. Menyamakan persepsi mengenai istilah-istilah yang digunakan dalam ITP sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat memahami dengan baik peranannya masing-masing.
3. Menghasilkan ITP yang applicable untuk diaplikasikan di lapangan dan sesuai dengan standard/code serta ketentuan yang berlaku pada peralatan baru, eksisting dan pasca operasi.

Dalam kesempatan itu, mengawali sambutannya, Dirjen Migas menyatakan kegembiraannya atas banyaknya peserta yang hadir dalam acara Forum Komunikasi Keselamatan Migas ini. Hal itu, katanya, menunjukkan komitmen badan usaha dan bentuk usaha tetap serta pihak-pihak terkait lainnya terhadap keselamatan migas.

Faktor keselamatan dalam kegiatan usaha migas, baik di sektor hulu, hilir maupun industri penunjang, sangat penting dijaga. Kelalaian dalam menjaga keselamatan yang berujung pada kecelakaan, hanya akan membawa kerugian yang berlipat ganda. Karena itu, Edy meminta agar inspeksi dan penggantian peralatan migas dilakukan secara teratur.

"Kadang-kadang orang berpikir, ah nanti sajalah (inspeksi peralatan)  karena dikejar-dikejar produksi migas. Padahal kalau terjadi unplanned shutdown dan produksi turun, kita (lebih) rugi," kata Edy.

Dirjen Migas juga menekankan pentingnya menjaga keselarasan keselamatan di bidang hilir migas yang kegiatannya meningkat sejak adanya UU Migas No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Apalagi, saat ini pemerintah banyak menerima permohonan izin bagi badan usaha swasta untuk melakukan kegiatan penyimpanan dan pengangkutan migas.

"Kita jangan fokus hanya menjaga keselamatan di hulu migas, tetapi hilir migas dan kegiatan penunjang juga harus dijaga  keselamatan operasi migasnya," tegas Edy. (TW)

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.