Ia mengatakan, harga minyak berdasarkan formula ICP,
didasarkan pada 60 ladang minyak di
“â€ÂKalau harus sekarang (penetapan IGP) rasanya sulit. Saya
minta ijin, mungkin belum tahun ini kita menentukan IGP,†katanya dalam raker
dengan Komisi VII DPR, kemarin.
Namun demikian, tambah Wacik, pihaknya akan berupaya agar
harga gas berdasarkan formula IGP sudah dapat ditetapkan tahun depan. Untuk
saat ini, pihaknya menyerahkan ke Kementerian Keuangan untuk menghitung
penerimaan dari gas.
“Mungkin sementara ini kita serahkan ke Menkeu yang
menghitung rupiahnya. Barangkali tahun depan,
kita akan cari formulanya bagaimana menentukan IGP,†ujar Wacik.
Untuk RAPBN 2013, Pemerintah dan Komisi VII DPR telah menyepakati lifting migas sebesar 2.215-2.320 ribu BOEPD, terdiri dari lifting minyak bumi sebesar 890-930 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.325-1.390 ribu BOEPD.