Formula Harga Gas Harus Dukung Kegiatan Ekonomi

Hal itu dikemukakan Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso, menjawab pertanyaan anggota DPR mengenai kebijakan migas di masa depan, kemarin sore.

 

Dikatakan Luluk, jika hanya memikirkan penerimaan negara saja, pemerintah bisa mendapatkan uang besar jika mengekspor gas ke negara tetangga seperti Singapura. Namun, kepentingan industri dalam negeri yang sedang tumbuh, lebih membutuhkan dukungan.

 

“Kebijakan ke depan kita jelas, prioritas untuk kebutuhan domestik. Kalau nanti gasnya masih ada, bisa saja kita ‘menjaga sahabat-sahabat yang dulu membantu’ (ekspor),” katanya.

 

Untuk mendukung pasokan gas bagi dalam negeri, lanjut Luluk, pemerintah memasukkan opsi baru dalam kontrak yaitu pengalihan pasokan ke domestik jika industri dalam negeri membutuhkannya.

 

“Untuk kontrak yang baru, nanti kalau industri dalam negeri ada yang butuh, sekian persen harus boleh dialihkan,” ujar Luluk.

 

Kontrak baru ini sudah diberlakukan terhadap Premier Oil yang mengelola Blok Natuna B. Gas dari blok tersebut dikirim ke Singapura.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.