Hal itu dikemukakan Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, Senin (21/1), dalam rapat kerja Menteri ESDM dan jajarannya berkaitan dengan masalah antrian minyak tanah dan program pengalihan minyak tanah ke elpiji.
“Banyak jerigen yang dipakai untuk antri itu masih baru, ukurannya sama. Jadi ada indikasi ada yang nitip.
Kecurigaan adanya pelanggaran makin kuat, ketika petugas menemukan banyak di antara mereka melakukan antrian sampai 2 kali. Bahkan dari satu keluarga, bisa 2-3 orang yang ikut melakukan antrian. Padahal kalau hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga, tidak memerlukan minyak tanah sebanyak itu.
“Untuk mengantisipasi hal ini, kami membatasi minyak tanah yang dibeli maksimal 5 liter dengan membagi kupon, bekerja sama dengan RT dan RW setempat,†katanya.
Temuan lain di lapangan, terutama di pinggiran