FSRU Akan Dibangun di 3 Daerah


“Berdasarkan Inpres No 01 tahun 2010, telah diamanatkan untuk dibangun tiga  receiving LNG terminal,” kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, kemarin.

 

Sementara  untuk daerah-daerah yang defisit gas kurang dari 160 MMSCFD, pemerintah juga merencanakan akan membangun medium dan small LNG terminal.

 

“Kita sedang mengkonsepkannya secara lebih konkrit,” tambah Darwin.

 

Dengan adanya infrastruktur LNG terminal, Darwin mengharapkan pasokan gas ke tempat yang jauh dari sumber gas bumi dapat dilakukan yaitu dalam bentuk pengiriman LNG. Sebelumnya, pasokan kebutuhan gas bumi domestik hanya dilakukan dengan menggunakan jaringan pipa gas bumi.

 

“Pipa itu tidak bisa jadi andalan utama. Karena itu diperlukan floating LNG terminal,” ucapnya.

 

Pembangunan FSRU merupakan salah satu upaya untuk lebih cepat mengatasi permasalahan kekurangan pasokan gas bumi untuk daerah tertentu, mengingat pembangunannya relative lebih singkat dibandingkan dengan on-shore terminal dan kapasitasnya lebih fleksibel. Diharapkan pada masa mendatang, dapat dikembangkan teknologi yang lebih sesuai dengan geografi Indonesia yang berbentuk kepulauan, sehingga kebutuhan gas domestic akan dapat lebih mudah terpenuhi.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.