Pekanbaru, Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera Utara Riau (dulu dikenal sebagai pipa DUSEM) yang akan segera mulai dibangun mulai tahun 2025 sampai dengan 2027 merupakan Proyek Strategis Nasional untuk mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur energi agar ketersediaan energi dapat diakses dan dinikmati oleh semua pihak. Guna memperlancar pembangunan pipa transmisi dimaksud berikut perizinannya, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas melakukan Focus Group of Discussion Perizinan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai - Sei Mangke bertempat di Pekanbaru, Riau (2/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono dalam sambutan pembukaan menyampaikan dalam membangunan pipa transmisi DUSEM, pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri.
“Nah karena itu kami saat ini kulonuwun ke Bapak Ibu untuk mensosialisasikan akan dimulainya kegiatan pembangunan pipa gas DUSEM.” kata Agung.
Kegiatan FGD ini diisi pemaparan Kebijakan Infrastruktur Migas yang disampaikan oleh Sub Koordinator Penyiapan Pelaksanaan Pembangunan Infrstruktur Ditjen Migas Urlyagustina Rakhmawati dan Paparan Detail Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Dusem oleh Prof. Dr. Bagus Budiwantono dari ITB. Hadir dalam acara FGD, Kepala BPJN Wilayah II Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., Kepala Dinas PUPR Kab. Rokan Hilir Khoirul Fahmi, S.T., serta para perwakilan dari Dinas PMPTSP Provinsi Riau, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, BBWS III Riau, Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Dinas PUPR Kabupaten Labuhan Batu, Dinas PUPR Kabupaten Labuhan Batu Selatan, PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT. PGN (Persero) Tbk, PT. Pertagas, Operation Dumai Area PT Pertagas 13, Operation Rokan Area PT Pertagas dan PT. Muriniwood Indah Industry.
“Proyek pipa DUSEM ini merupakan kelanjutan dari proyek pipa Cisem 1 dan Cisem 2 yang pada akhirnya pada tahun 2027 nanti dari ujung Sumatera sampai dengan ujung timur pulau Jawa akan tersambung pipa gas bumi.” jelas Agung.
“Sama halnya saat proyek pipa Cisem dimulai banyak bermunculan industri yang tertarik untuk menggunakan gas bumi, mungkin di kota atau Kabupaten sepanjang pipa DUSEM juga akan seperti itu,” imbuh Agung.
Pada kesempatan yang sama di sesi diskusi, “mengingat persetujuan dari Kementerian PUPR sifatnya terpusat agar Kementerian ESDM mengusulkan permohonan beberapa titik crossing pipa transmisi dengan jalan nasional secara bersama-sama, baik untuk wilayah Provinsi Riau maupun Sumatera Utara, dan diharapkan sebelumnya agar menyampaikan KMZ dan berkonsultasi dengan kami BPJN yang mengeluarkan rekomendasi teknis,” saran Kepala BPJN Wilayah II Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T.
Pembangunan Pipa Transmisi DUSEM akan dibangun mulai dari Belawan sampai dengan Duri sejauh + 541,8 Km, yang secara administrasi akan melintasi di 2 Provinsi yaitu Sumatera Utara dan Riau, serta 11 Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera dan khusus Riau melintasi Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis. Selain itu, akan melintasi dan atau bersejajar dengan trase utilitas lain seperti Right of Way (ROW) Jalan Tol, Jalan Nasional, Jalan Provinsi, ROW PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Sungai dan Rel Kereta Api.
“Mudah-mudahan kami bisa mendapat dukungan dari Bapak/Ibu, terutama instansi-instansi yang memberikan perizinan. Walaupun ini merupakan program pemerintahan pusat dan PSN, tetapi kami akan komit untuk mengkuti aturan-aturan yang ada,” pungkas Agung.